Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Larang BUMN Borong Dollar AS

Kompas.com - 16/01/2013, 21:02 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan PT Pertamina dan PLN agar tidak membeli dollar AS di pasar uang untuk kebutuhan dollar AS mereka. Hal itu sesuai kesepakatan antara Menteri BUMN dengan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam rangka penguatan kurs rupiah.

Dahlan mengatakan, selama ini Pertamina mempercayakan pengadaan dollar AS-nya kepada tiga bank BUMN (Bank Mandiri, BRI, dan BNI). Imbasnya bank-bank tersebut lantas mencari dollar AS di pasar uang. Aksi borong dollar AS BUMN di pasar membuat dollar AS terus menguat dan menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok.

Selanjutnya, sesuai dengan kesepakatan Menteri BUMN dan Gubernur BI, tiga bank tersebut tidak akan mencari dollar AS untuk Pertamina dan PLN di pasar uang. "Nantinya BI yang akan menyediakan dollar AS untuk tiga bank tersebut bagi keperluan Pertamina dan PLN," kata Dahlan, di Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Menurut Dahlan, Pertamina memang memerlukan dollar AS sangat besar, mencapai sepertiga kebutuhan dollar AS nasional, untuk biaya impor bahan bakar minyak (BBM) yang pemakaiannya terus meningkat.

"Pengendalian pemakaian BBM akan mengurangi tekanan kebutuhan dollar AS Pertamina," katanya.

Dahlan menjelaskan, besarnya pemakaian BBM di samping membengkakkan subsidi dari APBN juga memberi tekanan pada rupiah. Kesepakatan baru antara Menteri BUMN dan Gubernur BI diharapkan membuat tenang pasar dollar AS. "Pertaminta tinggal mengajukan berapa dollar AS yang diperlukan melalui tiga bank tersebut, BI yang menyediakan," kata Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com