Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perusahaan Korsel Hengkang dari Indonesia

Kompas.com - 23/01/2013, 08:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hendaknya cepat mengambil keputusan berkaitan dengan upah minimum provinsi. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga terjadinya kemungkinan pemutusan hubungan kerja dan hengkangnya perusahaan dari Indonesia. Saat ini sudah 10 perusahaan Korea Selatan di bidang garmen yang hengkang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi pada acara Penandatangan dan Kerja Sama Apindo dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Selasa (22/1/2013), di Markas Pusat PMI, Jakarta. Pada acara itu, hadir pula Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla dan kalangan pengusaha. Apindo mengucurkan bantuan Rp 1 miliar serta sandang dan pangan bagi korban banjir di Jakarta.

Sofjan menilai, antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta tidak ada gerakan bersama untuk menyelesaikan masalah upah minimum provinsi (UMP). ”Pemerintah pusat sepertinya menyerahkan urusan UMP kepada Pemprov DKI. Kesannya tak serius,” ujar Sofjan.

Sementara itu, sekitar 1.500 buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa, berunjuk rasa ke Kantor Bupati Gresik. Mereka menuntut pemberlakukan upah minimum sektoral. Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Gresik menindak tegas perusahaan yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk soal pengupahan, jaminan sosial tenaga kerja, dan pemutusan hubungan kerja sepihak.

Koordinator Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh Gresik Subari mengatakan, upah sektoral secepatnya harus ada kejelasan sebab 28 Januari 2013 batas akhir penyerahan usulan kepada Gubernur Jawa Timur. Usulan besaran upah sektoral yang diajukan buruh bervariasi. (K13/ACI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Whats New
    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    Whats New
    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Whats New
    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Whats New
    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Whats New
    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com