Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kuda Grup Bakrie Menjelang RUPSLB Bumi Plc

Kompas.com - 18/02/2013, 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bumi Plc tanggal 21 Februari, Grup Bakrie mencoba memainkan langkah kuda hitamnya. Hari ini (18/2/2013),  mereka akan mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk  meminta pertimbangan sekaligus berharap dukungan.

Nirwan Dermawan Bakrie, pemilik Grup Bakrie meminta OJK mempertimbangkan aturan pasar modal dengan Undang-Undang (UU) Pertambangan. Dalam peraturan pelaksana UU Pertambangan, PP Nomor 24/2012 menyebutkan bahwa batas kepemilikan asing di pertambangan maksimal hanya 49 persen.

Jika kelak dalam RUPSLB Bumi Plc sepakat mengganti direksi sesuai usul Nathaniel Rotschild (pemegang saham Bumi Plc),  maka kemungkinan akan ada perubahan kendali di Bumi Plc. Bumi Plc akan dikuasai asing,  tidak lagi dalam kendali Grup Bakrie yang merupakan perusahaan nasional.

Padahal sejarah kepemilikan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia, serta PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) di Berau Coal adalah ekses dari kewajiban divestasi asing.

KPC dulu dikuasai Rio Tinto Australia dan British Petroleum, sementara Arutmin dikendalikan BHP Minerals Australia. Apa yang sudah diamanatkan UU Pertambngan, akan sirna jika Nat Rothschild mengendalikan Bumi Plc. "Jika terjadi perubahan pengendali, apa yang akan OJK lakukan?" ujar Nirwan ke KONTAN, Sabtu (16/2/2013).

Apalagi, Grup Bakrie dan Nat Rotschild juga sudah menandatangani relationship agreement untuk mencegah terjadinya perubahan pengendali di Bumi Plc.

Jika dalam RUPSLB kelak terjadi perubahan direksi tanpa persetujuan Grup Bakrie,  pihaknya menyiapkan perlawanan hukum. Seandainya pula, Grup Bakrie kalah voting, mereka akan mendorong mandatory tender offer saham BUMI di harga ketika Bakrie dan Nat menjalin kongsi tahun 2010. Asumsi harga saham BUMI saat itu di Rp 2.500 per saham.

Hitung punya hitung, Bumi Plc harus menyiapkan dana  jumbo hingga 8 miliar dollar AS untuk tender offer tersebut.

Tak hanya itu, Bakrie juga akan meminta penerapan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara Pemerintah RI dan pemegang saham BUMI yang melarang saham divestasi balik ke asing.

Skenario hengkang dari Bumi Plc pun sudah disiapkan Bakrie. Nirwan mengatakan, dana tunai untuk membeli 18,9 persen saham BUMI milik Bumi Plc senilai 287 juta dollar AS sudah mereka siapkan. "Dana itu dari keluarga," tuturnya.

Pejabat OJK yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan rencana pertemuan Grup Bakrie dengan OJK. Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida hanya berkomentar, aksi korporasi emiten sudah ada ketentuannya di pasar modal. (Yuwono Triatmodjo, Barly Haliem, Agustinus Beo Da Costa, Andri Indradie/Kontan)

Baca juga:
BEI Pertanyakan Dana Bakrie Menebus BUMI

Ical: VIVA Tidak Akan Dijual!
Hary Tanoe Mengincar Media Milik Bakrie?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com