Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh PRT, Arab Saudi Tarik Duta Besar

Kompas.com - 21/02/2013, 08:12 WIB

Arab Saudi mengatakan, pemerintah memanggil duta besarnya dari Sri Lanka menyusul langkah serupa oleh Sri Lanka sebagai protes atas pemenggalan pekerja rumah tangganya.

Pemanggilan duta besar Arab Saudi terjadi di tengah ketegangan sehubungan dengan eksekusi pekerja domestik asal Sri Lanka, Rizana Nafeek, di Arab Saudi bulan lalu.

"Berdasarkan keputusan Pemerintah Sri Lanka untuk menarik duta besarnya di Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, memanggil pulang duta besar di Sri Lanka untuk konsultasi," kata seorang juru Kementerian Luar Negeri seperti dilaporkan kantor berita Arab Saudi, SPA.

Rizana Nafeek dinyatakan bersalah mencekik bayi empat bulan yang diasuhnya. Ketika kejadian pada 2005 itu disebutkan Nafeek baru berumur 17 tahun.

Ia dihukum mati dengan dipenggal kepalanya pada tanggal 9 Januari 2013.

Dilarang bekerja di Saudi

Pemerintah Sri Lanka mengecam keras eksekusi tersebut dan menarik duta besarnya dari negara kerajaan itu. Menteri Informasi Sri Lanka Keheliya Rambukwella mengumumkan bahwa perempuan di bawah usia 25 tahun sekarang dilarang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi.

Menurut Rambukwella, larangan itu menjadi langkah pertama menuju larangan bagi warganya untuk bekerja di luar negeri di sektor-sektor yang bergaji rendah.

Para aktivis dan keluarga mengatakan, Rizana Nafeek belum dewasa ketika dituduh melakukan pembunuhan. Bila benar ia baru berusia 17 tahun, kata mereka, maka Arab Saudi melanggar Konvensi Internasional tentang Hak Anak yang melarang hukuman mati bagi terpidana anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com