Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Harus Menindak Kasus Investasi Bodong

Kompas.com - 28/02/2013, 19:24 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus investasi bodong sebenarnya sudah sering terjadi. Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Sayangnya, masyarakat tidak pernah mau belajar dari pengalaman tersebut.

Kasus penipuan investasi masih saja terjadi karena iming-iming imbal asing yang menggiurkan.

Hal itu disampaikan Direktur Bursa Berjangka Jakarta Bihar Sakti Wibowo kepada Kompas, Kamis (28/2/2013).

"Ini menjadi keprihatinan semua pihak. Kenapa masih terus berulang. Masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman. Begitu menerima tawaran investasi dengan imbal hasil terlampaui tinggi seharusnya sudah curiga," katanya.

Dia mengatakan, kasus investasi emas bodong, yang merebak saat ini adalah praktik investasi di luar bursa. Menurut dia, mekanisme yang digunakan perusahaan adalah perdagangan biasa.

"Mereka tawarkan investasi emas dengan penghasilan tetap per bulan. Itu sangat berbeda dengan mekanisme di kontrak berjangka," ujarnya.

Karena praktik investasinya tidak terkait kegiatan kontrak komoditi ataupun saham, lanjut Bihar, pihak yang berwenang menindak adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Selain menindak perusahaan pelaku, hal yang lebih penting lagi adalah meningkatkan edukasi ke masyarakat terkait bentuk-bentuk investasi yang aman," ujarnya.   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

    Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

    Whats New
    Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

    Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

    Work Smart
    Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

    Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

    Whats New
    Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

    Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

    Whats New
    AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

    AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

    Whats New
    Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

    Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

    Whats New
    Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

    Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

    Whats New
    Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

    Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

    Whats New
    Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

    Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

    Whats New
    Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

    Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

    Whats New
    Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

    Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

    Whats New
    Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

    Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

    Whats New
     IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

    IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

    Whats New
    Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

    Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

    Whats New
    Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

    Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com