Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Komisi XI DPR Bahas Pencalonan Agus

Kompas.com - 04/03/2013, 14:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang menyatakan Komisi XI DPR akan melakukan rapat internal soal pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Selasa (5/3/2013) malam.

"Kami rencananya besok malam akan melakukan rapat internal terkait pencalonan pak Agus jadi Gubernur BI," kata Andi di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (4/3/2013).

Andi menegaskan, sampai saat ini Badan Musyawarah DPR sudah memberikan kewenangan kepada Komisi XI untuk melakukan studi kelayakan dan kepatutan Agus Marto sebagai Gubernur BI. Namun sampai saat ini, salinan putusan rapat Badan Musyawarah DPR tersebut belum diterima oleh Komisi XI.

"Rapat Badan Musyawarah kan sudah dilakukan Kamis lalu, tapi sampai saat ini salinan putusannya belum kami terima. Namun yang pasti, mereka sudah memberikan kewenangan untuk fit and proper test Agus Marto kepada Komisi XI," tambahnya.

Dalam rapat internal besok, Komisi XI akan membahas tindak lanjut surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pencalonan Agus Marto menjadi Gubernur BI.

Terkait nama yang dicalonkan Presiden SBY hanya calon tunggal, Andi pun tidak mempermasalahkan hal tersebut karena sama sekali tidak melanggar ketentuan yang ada. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (BI) memang dimungkinkan Presiden memberikan nama calon paling banyak tiga orang nama.

"Jadi meski Presiden hanya mengusulkan nama satu kandidat, hal tersebut sah-sah saja. Karena di aturannya kan maksimal tiga orang calon," tambahnya.

Terkait Agus Marto yang pernah ditolak oleh DPR pada pencalonannya di 2008 lalu, Andi menganggap bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan masing-masing fraksi di Komisi XI DPR. Namun sebetulnya hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses pencalonan Agus Marto sebagai Gubernur BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

    Whats New
    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

    Whats New
    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

    Whats New
    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Whats New
    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

    Whats New
    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com