Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadang Investasi Bodong, OJK Terapkan 'Mistery Shopping'

Kompas.com - 07/03/2013, 21:51 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah untuk mencegah  merebaknya investasi bodong yang banyak merugikan masyarakat. Metoda yang digunakan adalah 'mystery shopper'. Apakah itu?

"Akan bergerak seperti "mystery shopper," atau calon investor yang berusaha berinvestasi, untuk meyakinkan apakah produk investasi itu membahayakan investor atau tidak," kata Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono, di Jakarta, Kamis (7/3/2013). Langkah ini juga menjadi lingkup 'pekerjaan' Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang melibatkan lintas-instansi.

"Kami akan nilai baik atau tidaknya, dengan melihat indikator-indikator tertentu. Seperti, apakah investasinya ketinggian serta apakah perizinannya memang di luar standar investasi," kata Kusumaningtuti. Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk mendeteksi bentuk investasi yang tidak memiliki izin investasi.

Ketiadaan izin investasi dinilai membahayakan calon investor karena tidak akan memiliki standar dan kelayakan sebagaimana seharusnya produk investasi. "Ini yang membahayakan. (Sementara) untuk mengetahui investasi yang terlisensi bisa melihat data perusahaan investasi melalui situs OJK, tapi OJK lembaga baru dan banyak yang belum mengenalnya," ujar Kusumaningtuti.

Produk investasi untuk kesekian kali menjadi sorotan, lagi-lagi karena munculnya kasus dugaan pelarian dana nasabah. Terakhir, modus kasus ini diduga terjadi pada investasi syariah yang ditawarkan berupa produk emas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Waspada Investasi Bodong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com