Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tindakan Gita Atasi Importir Bawang Nakal

Kompas.com - 18/03/2013, 17:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perdagangan Gita Wirjawan akan menindak importir bawang yang nakal. Ada lima tindakan yang akan dilakukannya untuk mengatasi hal tersebut.

"Kalau ada pelaku usaha yang tidak menaati aturan, kami akan menindaknya. Ada lima hal untuk menindak importir nakal tersebut," kata Gita saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Tindakan tersebut adalah penyitaan aset barang impor ilegal, pemusnahan barang ilegal, reekspor, pelelangan barang hasil sitaan, hingga penyetopan izin importasi, khususnya importasi bawang putih ini.

Saat ini, pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sedang mendata para importir ilegal soal bawang putih ini. Dari 531 kontainer yang ada di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ada 464 kontainer yang tertahan dan akan diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik importir terdaftar tersebut.

"Sampai saat ini, baru ditemukan tiga importir ilegal dari 14 importir terdaftar tersebut," tambahnya.

Dengan kasus tersebut, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian berinisiatif untuk membuat perizinan importir terdaftar menjadi satu atap dan satu pintu. Namun, kajian tersebut masih belum selesai dan masih harus dibicarakan dengan Menteri Perekonomian.

"Ke depan memang harus disikapi agar fasilitas izin jauh lebih sederhana dari sekarang, baik soal importir terdaftar (IT), rekomendasi importir produk hortikultura (RIPH), dan surat persetujuan importir (SPI). Ini kalau bisa satu atap dan satu pintu," tambahnya.

Harapan Gita, dengan pelayanan perizinan satu atap dan satu pintu, itu akan mencegah importir nakal dan pelayanan impor menjadi lebih cepat. "Di BKPM kan sudah satu pintu, sekarang lebih cepat. Idealnya memang satu atap," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com