Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: 21 Importir Lakukan Kartel Bawang

Kompas.com - 18/03/2013, 18:05 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menduga kenaikan harga bawang merah dan bawang putih yang terjadi selama ini disebabkan adanya permainan kartel dari 21 perusahaan importir. Perusahaan tersebut mengendalikan lebih dari 50 persen pangsa pasar bawang di Tanah Air.

Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, praktik kartel dari 21 importir tersebut harus ditangani secara cepat dan tepat oleh pemerintah. Hal ini untuk mencegah agar masyarakat tidak dirugikan.

"Pemerintah harus segera melakukan perombakan tata niaga bawang demi kepentingan masyarakat banyak, agar 21 perusahaan yang mengartel bawang tersebut tidak semakin merajalela di kemudian hari," kata Suryo dalam siaran pers di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Ada tiga usulan Kadin untuk mengatasi krisis bawang tersebut. Langkah pertama adalah meminta Perum Bulog segera mengambil alih tata niaga bawang yang tentunya harus dibarengi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap Perum Bulog. Langkah kedua yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempermudah kucuran kredit atau pinjaman kepada para petani bawang. Hal ini agar para petani bawang tidak terjerat oleh tengkulak dan permainan 21 perusahaan kartel bawang tersebut.

Langkah ketiga adalah segera mengeluarkan kebijakan impor bawang yang tertata dan disalurkan oleh Perum Bulog. Ini dilakukan untuk menetralisir harga di pasar yang saat ini dikendalikan oleh 21 kartel bawang tersebut.

"Melalui tiga langkah ini, praktik para kartel yang mengendalikan pasar bawang dapat diredam, yaitu dengan menciptakan keseimbangan di pasar, baik dari segi produksi (melalui kemudahan kredit bagi petani bawang), distribusi (melalui pengambilalihan tata niaga bawang oleh Perum Bulog) hingga penyeimbangan peredaran bawang di pasaran," kata Suryo.

Di sisi lain, Suryo menilai bahwa kebijakan impor ini bukan berarti membuka seluas-luasnya pintu impor bawang sehingga dapat mematikan para petani bawang. Kebijakan impor dilakukan bila diperlukan, seperti dalam situasi sekarang ini, yaitu ketika pasar bawang tengah dikendalikan oleh para kartel yang menahan peredaran bawang.

"Dengan adanya kebijakan impor yang tertata, tentunya upaya para kartel bawang menghilangkan bawang dari pasaran dapat dicegah dan harga tidak bergejolak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com