Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Importir Diduga Melakukan Praktek Kartel

Kompas.com - 18/03/2013, 20:24 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir, 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel.

Mereka sengaja mengendalikan stok untuk mengontrol harga di pasaran. Hari Jumat besok, KPPU akan memulai penyelidikan atas dugaan tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPPU, Saidah Sakwa, di Jakarta, Senin (18/3/2013).

"Indikasinya, ada 394 kontainer bawang putih di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tidak diurus surat persetujuan impor (SPI), dan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH)," katanya.

Dia mengatakan, 11 importir itu diduga dikoordinir oleh satu pihak. Jika dalam 60 hari tidak ada penyelesaian atas kontainer tersebut maka barang tersebut akan menjadi milik negara.

"Kami minta kepada Presiden supaya batas diperpendek tidak 60 hari, supaya ada penyelesaian lebih cepat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com