Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lautan Emas Janji Bayar Setahun Lagi

Kompas.com - 20/03/2013, 09:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para agen dan nasabah PT Lautan Emas Mulia (LEM) boleh jadi mulai was-was. Dana investasi para nasabah yang terbenam di LEM pun terancam.

Selasa (19/3/2013) Kemarin, puluhan agen dan nasabah kembali mendatangi kantor pusat Lautan Emas Mulia di lantai 12 Menara Global, Jakarta. Mereka hanya ditemui sejumlah staf LEM. Perdebatan antara nasabah, agen dengan pihak LEM pun tak terelakkan.

Amin, salah satu agen Lautan Emas Mulia mengungkapkan, pihak LEM menjanjikan akan menyelesaikan pembayaran kepada nasabah setahun lagi, yakni pada April 2014. Janji yang sama juga disampaikan ke agen LEM.

Malah, komisi agen disunat menjadi 0,75 persen dari selisih harga emas LEM dengan harga pasar. Asal tahu saja, LEM menjual harga emas dengan harga sekitar Rp 700.000 per gram, lebih tinggi dari harga pasar Rp 560.000 per gram, atau berselisih Rp 140.000.

Nah, semula agen mendapat fee sebesar 0,75 persen dari total investasi yang masuk. Tapi kini, LEM memangkas pembayaran fee agen menjadi 0,75 persen dari selisih harga emas itu.

Para agen pun tidak terima dengan keputusan sepihak manajemen LEM tersebut. Malah, sejak manajemen LEM mengundang para agen menghadiri pertemuan di Balai Kartini, 11 Maret 2013 dan menyatakan bahwa LEM tak sanggup membayar kewajiban, direksi LEM mulai menghilang.

Managing Director LEM, Wennes Sulaeman yang biasanya mudah ditemui di kantor pusat, tak lagi menampakkan diri. "Kami tidak terima keputusan sepihak ini. Nasabah juga terus meminta penjelasan dari kami," ujar Amin kepada KONTAN, kemarin.

Amin dan agen lain tetap akan mengupayakan pembayaran secepatnya. Sebab, ia khawatir jika menunggu satu tahun mendatang, LEM sudah tidak beroperasi lagi. "Kami maunya dicicil. Asal jangan ditunda hingga tahun depan. Siapa yang bisa menjamin kantor LEM masih ada pada tahun depan?" ujar Amin.

Amin tidak tahu jumlah total agen LEM. Ia sendiri mengaku hanya memiliki dua nasabah. Selain sebagai agen, Amin juga menjadi nasabah LEM dengan investasi 200 gram emas.

Gara-gara pembayaran macet ini, Amin mengaku dikejar-kejar nasabah yang khawatir investasinya raib.

Tommy, salah nasabah LEM juga meradang dengan keputusan sepihak LEM itu. Ia sendiri telah menjadi investor LEM sejak enam bulan lalu dan menginvestasikan dana Rp 200 juta.

Nasabah lain yang enggan disebutkan namanya juga tak terima bila pembayaran baru dilakukan April 2014. Si nasabah ini mengaku telah menggelontorkan dana Rp 300 juta untuk membeli produk LEM.

Marketing LEM, Feri yang ditemui KONTAN, menolak menanggapi masalah ini. (Dina Farisah/Kontan)

 

Ikuti artikel lainnya di Topik: Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Simpang Siur Nasib Investasi Lautan Emas Mulia
Menag Ikut Tanda Tangan di Sertifikat GTIS?
Hatta: Kalau Investasi Itu Bodong, Sikat Saja
Investasi Skema Ponzi
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com