Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hongkong Tolak Izin Tinggal PRT Asing

Kompas.com - 25/03/2013, 17:11 WIB

HONGKONG, KOMPAS.com — Pengadilan banding Hongkong, Senin (25/3/2013), menetapkan, pembantu rumah tangga asing tidak boleh mengajukan izin tinggal permanen.

Kasus yang telah berjalan selama dua tahun itu berpusat pada Evangeline Banao Vallejos, pekerja domestik dari Filipina yang telah bekerja di Hongkong selama 17 tahun.

Para pembantu rumah tangga menyatakan, penolakan izin tinggal bagi mereka merupakan tindakan yang tidak konstitusional.

Di Hongkong, saat ini terdapat sekitar 300.000 pembantu rumah tangga, sebagian besar dari Filipina dan Indonesia.

"Pembantu rumah tangga asing diwajibkan kembali ke negara asal mereka pada akhir kontrak dan telah diberitahu dari awal bahwa masuknya mereka (ke Hongkong) bukan untuk tujuan tinggal," demikian pernyataan keputusan Pengadilan Banding.

"Nona Vallejos, tidak dapat berkata apapun, tetapi tetap tenang," kata kuasa hukumnya, Mark Daly.

"Kami menghargai keputusan, tapi kami tidak setuju," tambah Daly.

"(Keputusan) itu bukan cermin dari nilai-nilai yang harus kita ajarkan kepada generasi muda dan masyarakat," kata Daly.

Vallejos mengajukan banding bersama Daniel Domingo, pembantu rumah tangga asal Filipina lain yang telah bekerja di Hongkong selama 28 tahun.

Masalah izin tinggal merupakan isu sensitif di Hongkong. Para pegiat menyatakan, tidak memberikan izin tinggal kepada para pekerja domestik adalah tindakan diskriminasi.

Eman Villanueva, juru bicara badan Asian Migrant, mengatakan, keputusan itu merupakan "perlakukan tidak adil terhadap pembantu rumah tangga asing di Hongkong."

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com