Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal Hambalang, Ini Tanggapan Agus Marto

Kompas.com - 25/03/2013, 22:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo angkat bicara soal namanya yang disebut terlibat dalam kasus Hambalang. Ia membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Agus menjelaskan, dirinya dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 22 Mei 2010. Padahal, persetujuan Menteri Keuangan soal proyek Hambalang ini sudah dilakukan pada akhir 2009.

"Jadi, saya tidak pernah tahu tentang Hambalang," kata Agus saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menjadi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (25/3/2013). Agus ditanya anggota DPR soal namanya yang disebut-sebut dalam kasus Hambalang.

Sebagai orang nomor satu di Kementerian Keuangan, Agus meminta kasus tersebut diselesaikan sesuai hukum. Meski dirinya baru menjabat setelah dana Hambalang dicairkan, Agus tetap akan meminta kasus ini diselesaikan tuntas.

Ia mengungkapkan, dirinya pernah menerima nota keuangan Hambalang pada 1 Desember 2010. "Itu hanya satu-satunya nota yang kami terima. Sebelumnya belum pernah mendengar dan setelah itu juga tidak pernah mendengar soal pencairan dana Hambalang," tambahnya.

Agus berpendapat, proses persetujuan dana Hambalang hanya dilakukan pejabat eselon 1 dan tidak pernah sampai ke Menteri Keuangan. "Kalaupun sampai ke tangan saya (persetujuannya), itu juga saya minta hanya dikerjakan sesuai aturan," katanya.

Dalam kasus Hambalang, nama Agus disebut juru bicara tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng. Menurut Rizal, Kementerian Keuangan adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus Hambalang. Kemenkeu adalah pihak yang mencairkan anggaran proyek multiyears Hambalang senilai Rp 1,20 triliun. Anggaran proyek Hambalang, berdasarkan audit investigasi BPK, dicairkan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Ani Ratnawati.

"Menkeu dan Dirjen Anggaran mencairkan uang tersebut dengan melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010. Pasalnya, Menpora (Andi Mallarangeng) dan Menteri PU (Joko Kirmanto) tidak menandatangani proyek Hambalang. Dengan demikian, kalau sesuai peraturan itu, proyek Hambalang sebenarnya tidak dapat dicairkan," kata Rizal di Freedom Institute, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

    Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

    Smartpreneur
    TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

    TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

    Whats New
    Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

    Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

    Whats New
    J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

    J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

    94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

    Whats New
    Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Whats New
    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Whats New
    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Whats New
    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    Whats New
    Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

    Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

    Whats New
    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Whats New
    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Whats New
    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Whats New
    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com