Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, BBM Bersubsidi Mulai Dijatah?

Kompas.com - 26/03/2013, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menerapkan sistem pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berbasis teknologi di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta lalu diperluas ke daerah lain. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM A Edy Hermantoro, Senin (25/3/2013), seusai menghadiri seminar migas yang diprakarsai Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), di Jakarta, pada prinsipnya kendaraan hanya boleh memakai BBM bersubsidi pada tingkat yang wajar.

Saat ini ada dua opsi pengendalian BBM bersubsidi yang diterapkan bagi kendaraan dinas serta mobil operasional pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Pertama, memakai BBM nonsubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas, sehingga semua kendaraan bermotor itu dipasang alat konverter. ”Ini sudah jalan,” ujarnya.

Namun hal itu tidak signifikan menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga dikhawatirkan konsumsinya tahun ini bisa lebih dari 50 juta kiloliter (kl). Dalam APBN 2013, kuota BBM bersubsidi 46 juta kl. Tingginya konsumsi BBM bersubsidi itu antara lain dipicu penyalahgunaan BBM bersubsidi, misalnya mengisi solar bersubsidi berulang kali untuk dijual ke industri.

Mulai di DKI Jakarta

Untuk itu, pemerintah berencana menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta mulai April 2013. Jadi nantinya ada penjatahan atau kuota di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu. Jika pembelian melebihi kuota maka otomatis selang tangki di SPBU berhenti mengalirkan bahan bakar.

Menurut Edy, sebagai tahap awal, PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi itu di DKI Jakarta pada April 2013 dengan target sekitar 5.000 SPBU. Alasannya, sebagian besar SPBU berada di provinsi itu. Saat ini, Pertamina tengah merampungkan proses tender perangkat teknologi untuk sistem pengendali itu, dan mendata kendaraan bermotor bekerja sama dengan kepolisian.

Pemerintah telah menghitung berapa kebutuhan BBM bersubsidi per hari untuk setiap jenis kendaraan. Sebagai contoh, jika kendaraan memakai BBM 20-30 liter per hari, maka kendaraan bersangkutan tidak boleh membeli melebihi batas itu begitu pembatasan itu dilakukan. Volume pembatasan pemakaian BBM itu tergantung dari jenis kendaraan, baik mobil pribadi, dinas, dan angkutan umum.

Sementara itu, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi menyebabkan antrean kendaraan di SPBU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, semakin panjang. Masyarakat yang enggan mengantre terpaksa membeli di pengecer meski harganya Rp 1.500 per liter dari harga di SPBU.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin meminta pihak terkait turun ke lapangan, termasuk aparat, untuk menjaga SPBU dari ulah pelangsir (pembeli untuk dijual kembali) yang mengalahkan pembeli umum. Mereka juga diminta menindak pihak-pihak yang melakukan penyimpangan.

Di Magelang, Jawa Tengah, pasokan solar bersubsidi ke sejumlah SPBU di kabupaten dan kota Magelang mulai dibatasi. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas produksi warga.

Makhi, salah seorang pengelola penggilingan padi di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, mengatakan, dalam seminggu terakhir, dia kesulitan mendapatkan solar. ”Minggu kemarin, karena SPBU-SPBU di sekitar penggilingan kehabisan stok solar, saya pun terpaksa menghentikan aktivitas penggilingan gabah selama dua hari,” ujarnya. (EVY/WER/EGI)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Whats New
    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

    Whats New
    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

    Rilis
    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

    Whats New
    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

    Whats New
    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

    Whats New
    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

    Whats New
    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

    Whats New
    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

    Whats New
    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

    Spend Smart
    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com