Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Investasi Emas Kembali Terjadi

Kompas.com - 30/03/2013, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bisnis jual beli emas berbalut skema investasi terus memakan korban.  Setelah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Raihan Jewellery, dan PT Asian Gold Concept (AGC), kali ini giliran PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) yang mengalami gagal bayar bonus ke nasabah.

Salah satu agen GAMA yang meminta identitasnya ditulis dengan nama Andi, mengatakan, pada Selasa (26/3/2013), manajemen GAMA, agen, dan perwakilan investor telah menggelar rapat. Dari hasil rapat, manajemen GAMA mengakui telah terjadi kesalahan pengelolaan dana para nasabah.

Dana nasabah yang berhasil dikumpulkan GAMA tak disimpan di satu rekening perusahaan, tapi terpisah dalam beberapa rekening pribadi manajemen perusahaan.

Masih menurut Andi, uang nasabah juga digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan. "Manajemen GAMA mengakui uang nasabah digunakan membayar kewajiban perusahaan ke pihak lain," kata Andi kepada KONTAN,  Kamis (28/3/2013).

Karena itu, GAMA tidak lagi bisa membayar bunga tetap yang dijanjikan kepada nasabah sebesar 2,5 persen per bulan sejak pertengahan Maret ini. Dana nasabah yang masih menyangkut di GAMA sekitar ratusan miliar. "Dalam rapat, manajemen terkesan tidak bersedia bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasabah," ujar Andi.

Sejumlah nasabah dan agen yang meminta garansi agar uang mereka kembali justru dilaporkan kepada polisi oleh manajemen dengan tuduhan telah menyandera manajemen di kantor GAMA yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga larut malam.  

Para agen dan nasabah lantas melakukan pelaporan tandingan kepada Polsek Kelapa Gading, Rabu (17/3/2013). Setidaknya sudah ada sekitar 30 nasabah yang melapor. Santi, Direktur Operasional GAMA tidak bersedia merespon panggilan KONTAN.

Ardiyanto Tedjo Baskoro, Kepala Polsek Kelapa Gading, mengatakan, sejak Rabu, kantor GAMA telah disegel kepolisian dan kasus ini masih dalam pengembangan. 

Dalam situs gamajewellery.co.id, GAMA menawarkan empat produk investasi logam mulia. Keempat produk itu emas on the spot, emas berbasis kontrak fisik, emas berbasis pembiayaan, dan emas paralel. Skema dan minimal pembelian emas berbeda untuk tiap produk.  (Agus Triyono/Kontan)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com