Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Kenaikan Tarif Listrik Kecil terhadap Inflasi

Kompas.com - 01/04/2013, 17:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TTL) yang sudah dimulai sejak Januari dan April 2013 ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kenaikan inflasi.

Deputi bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan kenaikan TTL ini bukan merupakan hal baru. Sebab pemerintah sudah menaikkan TTL sejak 1 Januari 2013. Hari ini, merupakan kenaikan TTL tahap kedua dari empat tahap yang direncanakan dalam setahun.

"Pengaruhnya kecil sekali ke inflasi, hanya 0,1 persen," kata Sasmito di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Sasmito menambahkan kenaikan TTL ini memang akan memukul khususnya untuk industri usaha kecil dan menengah. Dampaknya bisa menambah biaya produksi hingga 20 persen ke harga penjualan produk atau jasanya. Namun Sasmito menjelaskan dampak kenaikan TTL tersebut biasanya hanya terjadi di awal rencana kenaikan TTL, khususnya di Januari 2013.

"Ini kan sudah direncanakan (naik per tiga bulanan). Jadi dampaknya hanya besar di awal, selanjutnya akan biasa saja," tambahnya.

Hari ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang menaikkan TTL untu tahap kedua sebesar 4,3 persen. Rencana kenaikan TTL akan dilakukan pada Juli dan Oktober mendatang dengan nilai kenaikan yang sama. Secara setahun, kenaikan TTL akan mencapai 15 persen.

Sasmito menduga kontribusi TTL ke inflasi yang relatif kecil ini disebabkan karena konsumsi listrik antarkota di Indonesia juga tidak terlalu berbeda. Sehingga hal tersebut tidak akan mengganggu kondisi perekonomian khususnya inflasi di daerah.

"Kita akan mencermati rencana kenaikan dari bahan bakar minyak (BBM). Itu yang harus diperhitungkan dan pasti akan menyebabkan inflasi," tambahnya.

Namun pihaknya belum memiliki hitungan bahwa kenaikan harga BBM tersebut akan menyebabkan kenaikan inflasi bulanan dan tahunan. Saat ini, rencana kenaikan harga BBM belum diputuskan pemerintah dan memang diindikasikan untuk tidak dinaikkan di tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com