Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganti Menkeu Masih Dipertimbangkan Presiden

Kompas.com - 02/04/2013, 23:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih mempertimbangkan figur pengganti Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. DPR menerima Agus menjadi  Gubernur terpilih Bank Indonesia, dalam sidang paripurna, di Jakarta, Selasa (2/4/2013).

"Saya kira dalam pertimbangan beliau ya, dalam pertimbangan. Tapi sejauh belum ditetapkan belum bisa disebutkan," kata kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada wartawan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/3/2013) sore. Dia mengatakan ada atau tidaknya uji kelayakan dan kepatutan untuk pengganti Agus, merupakan hak prerogatif Presiden.

"Yang pasti pos di Kementerian Keuangan tidak akan kosong," kata Julian. Pada waktu yang tepat, ujar dia, pasti akan disampaikan.

Rapat paripurna DPR RI menyetujui Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Darmin Nasution yang segera mengakhiri masa jabatannya pada Mei mendatang. "DPR memberikan persetujuan kepada yang terhormat Agus Martowardojo untuk ditetapkan sebagai Gubernur BI," ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung saat memimpin rapat paripurna di Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Pramono, atas nama pimpinan DPR, juga mengucapkan selamat dan mengharapkan Agus Martowardojo dapat menjalankan amanah sebagai Gubernur BI dengan baik. Selain itu, ia melanjutkan, proses administrasi DPR untuk pengangkatan Gubernur BI yang baru segera disampaikan kepada Presiden.

"Semua akan diproses lebih lanjut dan kami mengucapkan selamat kepada Agus Martowardojo untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Pramono. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis sempat membacakan laporan hasil pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia terkait proses uji kepatutan dan kelayakan serta pemilihan Agus Martowardojo. (Panca Hari Prabowo/Ruslan Burhani)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com