Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pribadi Dilarang Minum Premium, Negara Hemat Rp 80 Triliun

Kompas.com - 08/04/2013, 15:08 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 80 triliun. Hal itu bila pemerintah mau menerapkan kebijakan pelarangan pemakaian BBM bersubsidi pada kendaraan pribadi.

"Saya tidak yakin, tapi setidaknya negara bisa menghemat sekitar Rp 50-80 triliun dari kebijakan itu," kata Hatta saat ditemui di acara Musyawaran Nasional Apindo ke-9 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (8/4/2013).

Saat ini, subsidi pada APBN 2013 sebesar Rp 317,2 triliun, naik 29,4 persen dari Rp 245,1 triliun di APBNP 2012. Subsidi energi mencapai Rp 274,7 triliun. Dari jumlah ini, subsidi BBM mencapai Rp 193,8 triliun, naik 41,1 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, subsidi listrik mencapai Rp 80,9 triliun, naik 24,6 persen dibanding tahun lalu.

Dengan besarnya anggaran BBM bersubsidi ini, pemerintah sedang menghitung soal kemungkinan pengendalian anggaran tersebut. Opsi-opsi yang ada dari pemerintah sudah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diperkirakan akan diputuskan oleh kepala negara pada April ini.

Namun sayang Hatta masih enggan membocorkan secara pasti kebijakan soal BBM bersubsidi yang akan diputuskan oleh Presiden tersebut.

"Saat ini kita matangkan. Ada opsi menaikkan (harga BBM) atau tidak lagi memberikan subsidi kepada mereka yang mampu. Ini sedang kita hitung teknisnya, sampai detail kita bahas," tambahnya.

Dengan kajian tersebut, Hatta yakin dampak sosial ekonomi terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya tidak akan bergejolak. "Harapannya, agar dampak kepada sosial ekonomi kita rendah, tidak terlalu menimbulkan syok atau goncangan. Ini yang penting," tambahnya.

Nantinya, Hatta menambahkan penghematan dana dari subsidi anggaran untuk BBM bersubsidi ini bisa dialokasikan ke pembangunan infrastruktur atau untuk mengurangi kemiskinan masyarakat. "Kita harapkan pada bulan ini bisa diputuskan," tambahnya.

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Whats New
    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Whats New
    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com