Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Memaksa Jasanya Dipakai, Calo BBM Meresahkan

Kompas.com - 10/04/2013, 00:37 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang calo Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Naeleu, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, membuat resah para karyawan dan karyawati yang bekerja di SPBU itu. Ulah para calo tersebut sering mengganggu para konsumen, terutama yang menggunakan jeriken.

"Mereka (calo,red) sering konsumsi minuman keras sampai mabuk dan membuat keributan di SPBU, " kata pengawas SPBU Naesleu, Vinsen Tanekan, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2013). Para calo itu, tambah dia, sering pula memaksa pembeli yang memakai jeriken untuk membeli BBM melalui mereka. Padahal, konsumen berjeriken punya hak mendapatkan BBM langsung dari SPBU, berbekal surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah.

Menurut Tanekan, para calo itu setiap hari mangkal di SPBU dan menawarkan jasa kepada pembeli yang pakai jeriken dengan tarif per jeriken antara Rp 15.000 sampai Rp 25.000. Praktik seperti ini sudah berlangsung lama dan dia mengakui dibiarkan. Tanekan beralasan mereka kewalahan bila harus menghadapi para calo itu terus-menerus.

"Kami selama ini kooperatif dengan mereka, tetapi karena perbuatan mereka seperti ini," ujar Tanekan. Rencananya, imbuh dia, pengelola SPBU ini akan meminta bantuan Pertamina Kupang dan kepolisian untuk menertibkan calo-calo BBM tersebut. Apalagi, keluh dia, uang yang didapatkan para calo itu hanya dihabiskan untuk membeli minuman keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com