BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Rencana pemerintah menerapkan dua skema harga BBM dikiritik kalangan pengusaha. Kebijakan ini dianggap justru akan membuka peluang maraknya penyimpangan BBM bersubsidi.
"Kalau mau naikkan, ya buat saja satu harga. Entah Rp 6.000 atau Rp 6.500 per liter, tapi sama semua di SPBU. Jika dibedakan, nanti spekulan yang bermain, memanfaatkan situasi," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Yusuf Kohar, Jumat (19/4/2013) di Bandar Lampung.
Pemerintah berencana untuk memberlakukan aturan dua harga di SPBU, yaitu pertama BBM bersubsidi Rp 4.500 untuk sepeda motor dan angkutan umum, lalu, yang kedua, harga Rp 6.500 untuk mobil pribadi.
Rencana kebijakan dua harga BBM ini pun membuat cemas pengelola SPBU. Yonata (25), karyawan pengelola sebuah SPBU di Branti, Lampung Selatan, mengatakan, kebijakan dua harga itu pada praktiknya bisa menimbulkan kekacauan.
"Sekarang saja, banyak pemilik kendaraan dinas pelat merah yang enggan memakai pertamax. Hampir tiap hari di sini kami ribut dengan mereka yang marah karena ditolak petugas untuk mengisi bensin premium," ujar Yonata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.