Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Disparitas Dual Harga BBM Picu Orang Mencuri

Kompas.com - 20/04/2013, 04:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meragukan efektivitas rencana pemerintah yang akan menerapkan sistem dual price untuk menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Marzuki, kebijakan itu sangat sulit diawasi dan disparitas kedua harga berpotensi memicu pencurian BBM bersubsidi.

"(Pengawasan) ini yang nantinya kami, dari dulu, sangat ragukan. Adanya disparitas harga yang besar membuka ruang orang untuk mencuri. Banyak pencurian minyak yang akibatkan seolah-olah konsumsi minyak kita meningkat," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (19/4/2013). dia pun menilai mekanisme dual price hanya bisa dilakukan dalam kondisi yang sangat ideal, yang mensyaratkan kejujuran para distributor BBM.

Bila prasyarat kejujuran itu tak terpenuhi, kata Marzuki, dual price BBM subsidi hanya akan membuka ruang bagi para pencuri untuk beraksi. DPR yang memiliki fungsi pengawasan, lanjut dia, juga tidak mungkin bisa mengawasi penyalurannya.

Oleh karena itu, Marzuki mengimbau pemerintah untuk memiliki hati menyiapkan sistem pengawasan yang terbaik. "Artinya ini harus dijawab pemerintah. Dua hal itu dipenuhi, sistemnya yang baik dan orang-orang yang andal. Itu yang paling penting," tuturnya.

Marzuki setuju langkah pemerintah yang berusaha menekan angka subsidi yang kian melonjak. Ia melihat jika belanja subsidi tidak diatur, maka pembangunan infrastruktur negeri ini bisa tertinggal. "Tahun ini saja subsidi sudah hampir 25 persen dari APBN kita, sudah hampir Rp 350 triliun. Kalau ini dibiarkan terus, tidak baik bagi fiskal APBN kita. Artinya kenaikan itu perlu dilakukan dalam situasi yang tepat. Jangan sampai yang menikmati BBM murah justru orang-orang kaya," katanya.

Pemerintah kini tengah membahas rencana menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi (premium) dengan cara menerapkan dua harga berbeda. Premium untuk jenis motor dan angkutan umum akan tetap menggunakan harga Rp 4.500 per liter; sementara untuk mobil pribadi dipatok pada Rp 6.500 per liter.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Whats New
    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Whats New
    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Whats New
    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Whats New
    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

    Whats New
    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Whats New
    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Whats New
    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Whats New
    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Whats New
    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Whats New
    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Whats New
    Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

    Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

    Whats New
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com