Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Buron, Kejaksaan Surati Polri dan Seluruh Kejari

Kompas.com - 29/04/2013, 12:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan terpidana korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejaksaan Agung akan mengirimkan surat penetapan DPO pada Markas Besar Polri dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

"Pada hari ini Kejagung akan berkirim surat ke Mabes Polri dan seluruh Kejaksaan Negeri di indonesia untuk mohon bantuan pencarian dan menghadirkan secara paksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Hal itu berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan No.B-1618/0.14/F/04/2013 tanggal 26 April 2013 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta No. B.580/0.1/Fuh.1/04/2013 tanggal 26 April 2013 perihal bantuan pencarian atau menghadirkan secara paksa.

Untung menjelaskan, surat telah dikirim secara berjenjang oleh Kejari Jakarta Selatan ke Polres Metro Jaksel, dan Kejati ke Polda Metro Jaya.

Dalam upaya eksekusi Susno, tim dari Kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut.

Susno buron

Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan terpidana korupsi Komjen (Purn) Susno Duadji masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Kabareskrim Polri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya dan dalam pencarian pihak Kejaksaan.

"Kepadanya telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut. Yang berarti secara de facto yang bersangkutan telah menjadi buron," tulis Wakil Jaksa Agung Darmono melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (29/4/2013) pagi.

Darmono mengatakan, kini pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan Susno. Tim dari Kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut.

Keberadaan Susno misterius

Pada Jumat (26/4/2013) lalu, kejaksaan juga melacak keberadaan Susno. Setelah upaya eksekusi di Bandung gagal, keberadaannya tak diketahui.

"Ya, justru ini kan masih dalam pencariannya. Diperkirakan antara Jakarta dan Bandung-lah," kata Darmono, Jumat lalu.

Darmono menegaskan, pihaknya tetap akan mengeksekusi Susno sesuai perintah undang-undang. Dia berharap, setelah Jaksa Agung Basrief Arief berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, eksekusi selanjutnya dapat berjalan lancar.

Sementara itu, kuasa hukum Susno Duadji, Firman Wijaya, merahasiakan keberadaan kliennya yang menghilang secara misterius. Firman beralasan, kliennya masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saat ini, (Susno) masih dalam perlindungan LPSK," klaim Firman dalam wawancara dengan Kompas Petang, Jumat (26/4/2013).

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com