Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Kepala Daerah Jangan Gerakkan Unjuk Rasa Tolak BBM Naik

Kompas.com - 30/04/2013, 16:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada semua menteri dan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, untuk mendukung rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka harus ikut menjelaskan kepada masyarakat mengapa harga BBM harus dinaikkan.

"Para menteri, gubernur, bupati, wali kota harus bisa memahami, bisa menjelaskan ke masyarakat. Tidak harus terjadi justru kita ikut memimpin dan menggerakkan unjuk rasa," kata Presiden ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Acara itu dihadiri jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, gubernur, bupati/wali kota, dan pimpinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di seluruh Indonesia.

Presiden mengatakan, wajar jika kelompok di luar pemerintah melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Presiden menghormati sikap itu sebagai bagian dari demokrasi. Namun, jika jajaran pemerintahan ikut berunjuk rasa, katanya, hal itu tidak sesuai dengan etika pemerintahan.

Dalam penjelasannya, Presiden menyebut anggaran subsidi BBM akan membengkak jika harganya tidak dinaikan. Jika harga keekonomian Rp 10.000 per liter, diperkirakan subsidi BBM akan mencapai Rp 297,7 triliun pada 2013. Padahal, anggaran subsidi BBM yang ditetapkan Rp 193,8 triliun.

Selain itu, defisit anggaran diperkirakan membengkak mencapai Rp 353 ,6 triliun (3,83 persen dari PDB). Padahal, defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar Rp 153,3 triliun (1,65 persen dari PDB). Jika itu terjadi, kata Presiden, akan melanggar undang-undang dan mengganggu ketahanan ekonomi.

Jika kenaikan BBM diterapkan, pemerintah akan memberikan kompensasi bagi rakyat yang terkena imbas, salah satunya bantuan uang tunai. Namun, semua itu bisa berjalan jika Dewan Perwakilan Rakyat setuju. Semua itu akan dilakukan dalam pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com