Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ancam Cabut Izin 15 Pedagang Valuta Asing

Kompas.com - 07/05/2013, 15:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan segera mencabut izin usaha 15 pedagang valuta asing (PVA) bukan bank. Hal itu akan dilakukan jika PVA bukan bank tersebut tidak segera memenuhi panggilan regulator perbankan dalam waktu dekat.

Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan, saat ini pihaknya telah mengenakan sanksi berjenjang kepada 15 PVA bukan bank. Pengenaan sanksi ini bertahap baik berupa teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua serta peringatan khusus. Jika tidak diacuhkan, maka BI akan mencabut izin usaha.

"Pengenaan sanksi ini karena 15 PVA bukan bank ini tidak melakukan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, saat surat sanksi disampaikan ke masing-masing PVA ternyata suratnya tidak sampai karena alamat perusahaan ternyata tidak berhasil ditemukan," ungkap Difi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Difi menambahkan 15 PVA bukan bank ini adalah PT Bremi Top, PT Global Multi Currency, PT Metro Exchange, PT Moulana Traders, PT Nusa Perdana Valasindo, PT Piala Akbar Valasindo dan PT Risma Valasindo Sejahtera. Selain itu, ada PT Saudagar Valas, PT Artha Berkah Bersama, PT Lutfanno, PT Lintas Valasindo, PT Namora Najogi, PT Panen Multivalas Jaya, PT Metro Dana Kreasindo dan PT Valuta Indo Tama Nusantara.

Berdasarkan pasal 54 ayat 4 Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 12/22/PBI/2010 tanggal 22 Maret 2010, Bank Indonesia akan mengenakan sanksi pencabutan izin usaha, antara lain dalam hal PVA bukan bank tidak menindaklanjuti sanksi peringatan khusus paling lambat enam bulan sejak tanggal dikeluarkannya sanksi peringatan khusus.

"Saat ini, BI sedang memanggil pengurus dan atau pemegang saham PVA bukan bank selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com