Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bioremediasi Ancam Keberlanjutan Investasi Migas

Kompas.com - 10/05/2013, 14:56 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perminyakan Indonesia menyatakan sangat prihatin, terhadap dampak dan implikasi dari putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, yang menjatuhkan putusan bersalah kepada dua kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia dalam kasus bioremediasi. Putusan itu dinilai merupakan preseden yang akan memengaruhi kelangsungan operasi minyak dan gas bumi, serta keberlanjutan investasi di Indonesia.

"Hal ini adalah preseden yang akan mempengaruhi keberlanjutan investasi masa depan di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Perminyakan Indonesia Dipnala Tamzil, Jumat (10/5/2013), di Jakarta.

Sektor hulu migas bekerja atas dasar kontrak kerja sama/production sharing contract (PSC), sebuah kontrak yang berlandaskan atas UU Minyak dan Gas tahun 2001 sebagai kerangka hukum untuk melaksanakan operasi perminyakan sebagaimana didefinisikan dalam PSC tersebut, termasuk mekanisme hukum untuk menangani potensi sengketa.

Dipnala menambahkan, industri hulu migas adalah sektor yang sangat ketat diatur melalui aturan perundang-undangan dan peraturan terkait. Setiap aktivitasnya didasarkan pada proses baku, tinjauan dan persetujuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta lembaga Negara lain dan diaudit secara teratur oleh auditor pemerintah.

"IPA, dan seluruh anggotanya, berkomitmen untuk beroperasi dengan standar etika, integritas dan kepatuhan tertinggi, dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam production sharing contract," ujarnya.

Pihaknya sangat mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dalam sektor minyak dan gas dan juga dalam industri yang lebih luas di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com