BATAM, KOMPAS.com - Seorang warga negara Singapura, CHWK (44) ditangkap, Senin (13/5/2013) di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pria yang belum diketahui identitas lengkapnya itu ditangkap karena membawa ribuan butir ekstasi.
CH tengah diperiksa di ruang pengamanan bandara. Beberapa petugas Bea dan Cukai, polisi, dan pengamanan bandara memeriksa pria berkemeja putih itu.
Kronologis penangkapan masih belum jelas karena belum ada keterangan dari petugas. Hal yang jelas, CH ditangkap saat melewati mesin pemindai bawaan penumpang.
CH dijadwalkan naik pesawat tujuan Jakarta dengan Lion Air di kelas bisnis. Ia masuk ke terminal dengan ditemani seorang warga negara Indonesia berinisial J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.