BATAM, KOMPAS.com - Seorang warga negara Singapura, CHWK (44) ditangkap, Senin (13/5/2013) di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pria yang belum diketahui identitas lengkapnya itu ditangkap karena membawa ribuan butir ekstasi.
CH tengah diperiksa di ruang pengamanan bandara. Beberapa petugas Bea dan Cukai, polisi, dan pengamanan bandara memeriksa pria berkemeja putih itu.
Kronologis penangkapan masih belum jelas karena belum ada keterangan dari petugas. Hal yang jelas, CH ditangkap saat melewati mesin pemindai bawaan penumpang.
CH dijadwalkan naik pesawat tujuan Jakarta dengan Lion Air di kelas bisnis. Ia masuk ke terminal dengan ditemani seorang warga negara Indonesia berinisial J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.