Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Birokrasi Izin Migas Akan Disederhanakan

Kompas.com - 16/05/2013, 03:49 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah berupaya menjaga dan meningkatkan iklim investasi bagi industri minyak dan gas bumi melalui penyederhanaan birokrasi perizinan. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan insentif bagi perusahaan eksplorasi migas.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal itu saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-37 Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta Convention Center, Rabu (15/5). Konvensi dan pameran kali ini bertema ”Promoting Investment in a Challenging Environment”.

Menurut Presiden, sektor industri migas masih menjadi andalan dan tulang punggung penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga dan meningkatkan kontribusi sektor migas sehingga memberikan manfaat berkesinambungan bagi generasi di masa yang akan datang.

”Pendapatan negara sebesar lebih kurang Rp 300 triliun per tahun tentu sangat penting untuk dijaga dan dipertahankan. Oleh karena itu, pemerintah berketetapan untuk terus memberikan dukungan, dorongan, dan fasilitas kepada para pelaku industri di sektor migas untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi migas di Tanah Air,” katanya.

Menurut Presiden, mempertahankan dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif menjadi syarat mutlak untuk mengoptimalkan produksi migas nasional. Salah satu yang akan dilakukan pemerintah adalah mereformasi birokrasi perizinan industri hulu migas. Jumlah perizinan, baik untuk kegiatan eksplorasi maupun produksi yang mencapai puluhan, akan disederhanakan.

”Pemerintah juga terus berpikir untuk memberikan insentif bagi kegiatan eksplorasi. Saya telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kepala SKK Migas agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mencari pola insentif yang tepat,” ujarnya.

Menteri ESDM Jero Wacik mengakui, terlalu banyak perizinan yang harus diperoleh kontraktor kontrak kerja sama untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Untuk itu, pemerintah pusat akan menyederhanakan proses perizinan kegiatan usaha hulu migas. ”Pemerintah daerah juga harus diingatkan agar tidak terlalu banyak mengeluarkan izin untuk kegiatan migas,” ujarnya.

Presiden IPA Lukman Mahfoedz menyatakan, sektor migas memberikan kontribusi sebesar 8 persen dari PDB Indonesia tahun 2012. Industri migas juga menyumbang pendapatan negara hingga 35 miliar dollar AS atau 23 persen dari APBN. Investasi langsung sektor migas tahun 2012 di Indonesia mencapai 16 miliar dollar AS dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 300.000 orang. Pada tahun ini, investasi migas diperkirakan mencapai 23 miliar dollar AS.

Menurut dia, tantangan utama industri migas adalah menaikkan produksi dalam negeri dan meningkatkan eksplorasi. Produksi dalam negeri perlu terus ditingkatkan karena sejak 1995 produksi minyak Indonesia menurun dari 1,6 juta barrel per hari menjadi 861.000 barrel per hari pada 2012. (WHY/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com