JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aktif berkegiatan pada masa sidang kali ini. Namun, Komisi VII DPR tiba-tiba memutuskan pergi melawat ke tiga negara. Padahal, saat ini pemerintah berencana menggodok rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Lalu, bagaimana nasib pembahasan BBM jika komisi mitra kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini terbang ke luar negeri?
Wakil Ketua Komisi VII Achmad Farial mengatakan, kunjungan kerja itu tidak akan menghambat rencana kenaikan harga BBM. "Tidak akan terganggu karena kan bertahap. Tidak semuanya sekaligus," ujar Farial saat dihubungi, Jumat (17/5/2013).
Adapun kunjungan akan dilakukan bertahap dimulai dari China (14-19 Mei), Norwegia (19-25 Mei), dan Selandia Baru (30 Juni-4 Juli). Sebanyak 22 anggota Komisi VII akan ikut dalam kunjungan itu, sementara 6 orang lainnya adalah staf ahli.
Kunjungan dilakukan atas undangan dari Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menyusun Rancangan Kebijakan Energi Nasional (R-KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
Selain itu, Farial juga mengungkapkan, tugas Komisi VII cenderung lebih mudah dalam mempersiapkan kebijakan kenaikan harga BBM. "Ini tidak sulit karena tugas Komisi VII hanya persiapkan perubahan ICP, ubah kuota subsidi, dan perubahan lifting," kata Farial.
Saat ini, lanjut Farial, Komisi VII masih menunggu surat resmi dari pemerintah. Jika pemerintah sudah menyampaikan surat resminya, maka Komisi VII baru akan membahas mekanisme kenaikan harga BBM. "Paling lama kalau surat sudah diterima yakni 2-3 minggu," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.