Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik... Tidak... Naik... Tidak... Naik...

Kompas.com - 18/05/2013, 10:49 WIB
James Luhulima

Persoalan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi masih menggantung. Sejak tahun lalu sudah dirasakan bahwa beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah semakin berat. Jika pemerintah tetap berkeras untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, jumlah subsidi yang harus ditanggung akan membengkak. Oleh karena itu, pemerintah tidak mempunyai pilihan lain kecuali menaikkan harga BBM subsidi agar beban subsidi BBM yang ditanggung pemerintah dapat diakhiri.

Akhir tahun 2012 disebutkan bahwa pada 2013, subsidi energi yang dialokasikan mencapai Rp 274 triliun. Dalam pelaksanaannya, diperkirakan subsidi itu akan meningkat hingga Rp 300 triliun. Keadaan seperti itu tidak dapat dibiarkan berlanjut karena akan sangat memberatkan pemerintah. Itu sebabnya, sejak tahun lalu, kenaikan harga BBM bersubsidi mulai ramai diwacanakan.

Namun, wacana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi itu tetap berupa wacana karena pemerintah tidak menjadikannya sebagai keputusan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beralasan enggan menaikkan harga BBM bersubsidi karena tidak ingin keputusannya itu memberatkan rakyat kecil. Dalam berbagai kesempatan, Presiden mengisyaratkan bahwa keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi adalah keputusan terakhir yang akan diambilnya.

Pendapat analis yang menyatakan bahwa sekitar 80 persen subsidi dinikmati oleh golongan mampu yang sesungguhnya tidak berhak atas subsidi tersebut tidak mampu menggerakkan Presiden untuk menaikkan harga BBM.

Memasuki tahun 2013, wacana tentang kenaikan harga BBM bersubsidi kembali bergulir, terutama setelah terjadi kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa daerah. Kemungkinan naiknya harga BBM bersubsidi semakin besar mengingat pada 2013 ini pemerintah tidak memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menaikkan harga BBM.

Dua harga BBM

Memasuki April 2013, tanda-tanda pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi muncul. Tanggal 12 April lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, pemerintah kemungkinan akan menetapkan dua harga Premium untuk mengurangi beban subsidi.

”Sekarang ini, (kendaraan) pelat hitam dan pelat kuning menikmati subsidi yang sama. Ini tidak adil. Padahal, pelat hitam dikategorikan mampu. Mereka menerima subsidi sekitar Rp 5.000 per liter dengan hanya membayar Rp 4.500 per liter. Oleh karena itu, subsidi tersebut harus dikurangi. Itu adalah salah satu opsi yang kita dalami,” katanya.

Saat ini, harga keekonomian Premium Rp 9.500 per liter, sementara harga Premium bersubsidi Rp 4.500 per liter sehingga pemerintah harus memberikan subsidi Rp 5.000 per liter. Pemerintah berniat memberlakukan dua harga untuk Premium, yakni Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor serta Premium dengan harga di atas Rp 4.500 per liter untuk mobil pribadi. Namun, harga pastinya masih akan dibicarakan.

Lima hari kemudian, 17 April 2013, seusai pertemuan koordinasi tertutup antara pemerintah pusat dan gubernur se-Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengemukakan, harga Premium dan solar untuk mobil pribadi akan berkisar Rp 6.500 per liter hingga Rp 7.000 per liter. Disebutkan, kenaikan harga Premium dan solar itu diperkirakan akan menghemat subsidi Rp 21 triliun.

Rencana untuk memberlakukan dua harga Premium itu diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dijadikan keputusan. Dan, pemerintah mengisyaratkan keputusan akan diambil pada akhir April 2013. Namun, akhir April 2013 tidak terjadi apa-apa, keputusan untuk menaikkan harga Premium dan solar tetap menggantung.

Pada 7 Mei 2013, Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat mengatakan, harga BBM sudah pasti akan dinaikkan. Namun, ia mengisyaratkan, hampir pasti pemerintah akan menetapkan satu harga, bukan dua harga seperti yang diwacanakan sebelumnya. Ia juga menyebutkan, besaran harganya tidak lebih dari Rp 6.500 per liter.

Mengenai waktunya masih harus menunggu pertemuan antara pemerintah dan parlemen untuk membahas RAPBN Perubahan 2013 dalam rangka memberikan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan bantuan tunai langsung disiapkan lebih dulu sebelum keputusan menaikkan harga BBM diambil. Untuk menyiapkan dana bantuan tunai langsung, diperlukan izin DPR. Sampai kemarin, RAPBN-P 2013 belum diterima DPR.

Apabila sudah diterima DPR pun, harus ditunggu apakah DPR bersedia menyetujui pengadaan dana bantuan langsung yang tercakup dalam APBN-P 2013? Mengingat ada kekhawatiran DPR bahwa pemerintah akan menggunakan bantuan tunai langsung untuk kepentingan Pemilihan Umum 2014.

Kita masih menanti apakah pada akhirnya pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi atau tidak. Naik... tidak... naik... bagai mendengarkan suara tokek.

Pada saat ini, bukan hanya itu yang kita tunggu. Kita juga menunggu penunjukan Menteri Keuangan baru, yang akan menggantikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang pada 23 Mei mendatang dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pada tanggal 14 Mei lalu dikabarkan Presiden akan mengumumkan nama menteri keuangan baru. Nama Chatib Basri sempat disebut-sebut akan mengisi posisi itu, tetapi hingga kemarin Presiden belum mengumumkan nama menteri keuangan yang baru. Kita tunggu....

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

    Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

    Whats New
    Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

    Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

    Whats New
    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Whats New
    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Whats New
    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Whats New
    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Work Smart
    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Earn Smart
    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Whats New
    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Earn Smart
    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Earn Smart
    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Whats New
    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Work Smart
    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Whats New
    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    Whats New
    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com