Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Naik, Anggaran Negara Tetap Boros

Kompas.com - 22/05/2013, 07:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Rabu (22/5/2013) ini, pemerintah dan DPR akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, calon revisi beleid anggaran negara ini memperlihatkan defisit nan menganga serta memberi sinyal pesimisme pemerintah.

Mari kita bedah dari sisi penerimaan. Pemerintah menurunkan target penerimaan negara sekitar Rp 41 triliun. Target semula APBN 2013 adalah Rp 1.529 triliun, kini dipangkas menjadi Rp 1.488 triliun.

Dari sisi belanja, alokasinya naik Rp 39 triliun dari Rp 1.683 triliun menjadi Rp 1.722 triliun. Alhasil defisit anggaran perubahan naik Rp 80 triliun dari Rp 153 triliun menjadi Rp 233 triliun.

Niat pemangkasan anggaran subsidi energi tidak tecermin dalam RAPBNP 2013. Anehnya, subsidi energi dan anggaran belanja pemerintah tetap melonjak.

Mari kita lihat alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Meski pemerintah berniat menaikkan harga jual bensin menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 per liter, plafon subsidi BBM tetap saja naik Rp 16,11 triliun. Anggaran subsidi listrik juga Rp 19,04 triliun meski tahun ini tarif listrik naik sudah sebesar 15 persen. Jadi, buat apa menaikkan harga BBM subsidi, ya?

Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, kemarin, menjelaskan, kenaikan anggaran belanja sekitar Rp 39,03 triliun sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan dana subsidi energi dan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, menambahkan, kuota BBM subsidi ditambah dari 46 juta kiloliter (kl) menjadi 48 juta kl sehingga dana subsidi BBM naik.

Secara umum, RAPBNP 2013 menyiratkan pesimisme pemerintah menghadapi tahun ini. Lihat saja, asumsi pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 6,8 persen (APBN 2013) menjadi 6,2 persen (RAPBNP). Di sisi lain, proyeksi inflasi dinaikkan dari 4,9 persen ke 7,2 persen.

Akibat pemangkasan asumsi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara dari pajak dan bea cukai turun Rp 53,6 triliun, dari Rp 1.193 triliun menjadi Rp 1.139 triliun. Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, melihat pemerintah memiliki beberapa peluang mengisi kas negara, di antaranya memburu wajib pajak baru dari kalangan perorangan.

Selain itu, penerbitan surat utang negara bisa menjadi pilihan untuk menambal kekurangan anggaran negara. Hitungan Kementerian Keuangan, perlu sekitar Rp 60 triliun tambahan surat utang baru.

Namun, yang harus diingat pemerintah, inflasi berpotensi naik menjadi 7,2 persen dan menjadi patokan pembeli obligasi negara untuk meminta bunga tinggi. Lagi-lagi negara harus menggali utang berbunga mahal dan ujungnya pembayar pajak yang harus menanggungnya. (Herlina KD, Asep MZ, Anna SP, Herry Prasetyo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com