Solo, Kompas
Pada tahun 2012, PT Pegadaian memperoleh laba bersih Rp 1,9 triliun, naik dari tahun 2011 sebesar Rp 1,48 triliun. Aset perusahaan tumbuh dari Rp 26 triliun tahun 2011 menjadi Rp 29 triliun tahun 2012.
Menurut Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Suwhono, di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5), PT Pegadaian belum akan menurunkan bunga pinjaman gadai. Namun, pihaknya berkomitmen menurunkan bunga secara bertahap.
Saat ini, bunga pinjaman masih mencapai 26 persen per tahun. ”Kami tidak fokus pada penurunan bunga. Yang penting itu kecepatan penyaluran karena dari survei masyarakat lebih menginginkan proses cepat dan gampang,” katanya.
PT Pegadaian siap membangun hotel berbintang tiga di sejumlah kota besar di Tanah Air. Hotel akan dibangun di atas lahan yang menjadi aset perusahaan.
Suwhono mengatakan, pembangunan hotel ditempuh untuk mengoptimalkan aset-aset perusahaan yang tersebar di sejumlah kota. Langkah ini diharapkan bakal mendongkrak pendapatan. ”Tujuannya, aset-aset yang ada semuanya produktif dan menghasilkan,” lanjutnya.
Suwhono mengatakan, PT Pegadaian tidak sekadar latah membangun hotel sebagai pengembangan bisnis baru. Akan tetapi, pemilihan strategi untuk membangun hotel dilakukan berdasarkan kajian dan survei. ”Jadi bukan sekadar membuat, tetapi pemanfaatan aset-aset itu cocoknya untuk hotel,” katanya.
Hotel, antara lain, akan dibangun di Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan Makassar. Suwhono tidak menyebutkan secara rinci besarnya investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan hotel-hotel tersebut. Namun, dipastikan investasi akan didanai lewat pinjaman dari perbankan. ”Pokoknya tahun ini mulai,” ujarnya.
Untuk optimalisasi aset-aset, selain membangun hotel, PT Pegadaian juga berencana membangun sentra ekonomi rakyat.
Data PT Pegadaian menunjukkan, perusahaan ini memiliki aset tetap yang tersebar di lokasi strategis di sejumlah kota besar. Aset tanah yang tersebar di 13 kantor wilayah Pegadaian di 11 provinsi mencapai luas total 1,6 juta meter persegi dengan nilai jual obyek pajak sebesar Rp 1,4 triliun.