Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Diumumkan Maksimal 17 Juni

Kompas.com - 04/06/2013, 21:39 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013. Hal itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).

"Kenaikan harga BBM subsidi akan dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013 sesuai berakhirnya pembahasan APBNP 2013," kata Hatta Rajasa di Kantor Presiden seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Lebih lanjut, Hatta mengatakan bahwa pembahasan APBNP 2013 bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, melainkan juga negara. Dengan demikian, semua pihak terikat dengan jadwal ketat yang sudah ditetapkan DPR.

"Begitu selesai di DPR, pemerintah akan langsung mengumumkan penyesuaian harga BBM beserta kompensasinya," kata Hatta. Penyesuaian harga BMM bersubsidi, kata Hatta, harus segera dilakukan secepatnya, dan yang penting masyarakat harus dibantu. Hatta mengingatkan kepada para spekulan untuk tidak main-main dengan harga dan tidak mencoba melakukan penimbunan BBM.

"Hentikan spekulasi seperti itu karena akan berhadapan dengan hukum. Jangan berspekulasi," katanya. Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang puasa, Hatta mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi demi mencukupi ketersediaan pangan nasional.

"Kita bersyukur bulan Mei terjadi deflasi dan berharap pada bulan Juni ini inflasi tidak terlalu tinggi. Caranya dengan menjaga pasokan bahan pangan sehingga cukup," tambahnya.

Untuk mengantisipasi inflasi yang tinggi, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk secepatnya melakukan intervensi untuk menjaga harga pangan, terutama daging.

"Kasihan nanti menjelang puasa daging harganya tinggi. Rakyat kita kan ingin makan daging," ungkapnya.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, penyesuaian harga BBM bersubsidi harus dilakukan secepatnya karena volume BBM subsidi terus meningkat. Jika berlarut-larut, maka akan ada risikonya.

"Saat ini kuota BBM bersubsidi telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta kiloliter dari sebelumnya 46 juta kiloliter," ujar Agung. Terkait adanya partai anggota-anggota koalisi di kabinet yang menolak kesepakatan bersama menyangkut harga BBM serta kompensasinya, Agung mengingatkan, sebagai anggota koalisi yang tergabung dalam sekretariat gabungan, sebaiknya kesepakatan politik apa pun yang sudah disepakati dengan cara demokratis dan ikhlas seharusnya tinggal dilaksanakan. Terlebih lagi, jika hal itu menyangkut kepentingan rakyat banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

    Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

    Whats New
    Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

    Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

    Whats New
    Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

    Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

    Whats New
    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

    Whats New
    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

    Whats New
    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

    Whats New
    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

    Work Smart
    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

    Earn Smart
    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

    Whats New
    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

    Earn Smart
    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

    Earn Smart
    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

    Whats New
    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

    Work Smart
    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

    Whats New
    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com