JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Pondok Indah, Jakarta, tak masuk daerah yang masuk rencana pembangunan jalur busway.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Panca RW, Louis M Pakaila, Rabu (5/6/2013). Panca RW merupakan wadah warga RW 13-17 Pondok Indah untuk menyampaikan aspirasi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan jalur busway Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) yang melewati Jalan Metro Pondok Indah ke Jalan Pondok Pinang.
"Kami ingin meluruskan bahwa kami tidak menolak tapi menginginkan busway kembali ke rencana awal busway yang memang dulu direncanakan lewat Pondok Pinang, bukan Pondok Indah. Namun, ada pelanggaran hukum oleh Sutiyoso," ujar Louis.
Louis menerangkan, jalur busway dibangun di Pondok Indah karena infrastrukturnya lebih mendukung dibanding Pondok Pinang.
"Waktu menjelang akhir jabatan Sutiyoso (sebagai Gubernur DKI Jakarta), proyeknya dikebut biar cari gampang daripada harus melebarkan jalan Pondok Pinang. Harusnya Pondok Pinang dilebarkan 14 meter di kiri kanan, total 28 meter," terang Louis.
"Sebetulnya pemakai jasa busway ada di sepanjang jalan Pondok Pinang. Mayoritas ada di Pondok Pinang karena permukiman banyak. Di Pondok Indah kan orangnya sedikit," ungkap Louis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.