JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menggerebek tempat penyimpanan narkotika jenis ekstasi di rumah elite di Jalan Ubud Raya Blok JA, Nomor R 33, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013) pagi. Hingga kini, polisi masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat IV Mabes Polri dengan Polda Kepulauan Riau. Penggerebekan itu dimulai pada pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 13.45 WIB masih berlangsung.
Tiga orang warga negara asing ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Di dalam rumah dengan tipe modern tersebut, petugas menemukan 162 kantong yang masing-masing berisi 1.000 butir ekstasi beserta barang bukti lainnya, yaitu dua kompresor untuk membungkus ekstasi, satu alat pengepak plastik, dan satu timbangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun perwira polisi yang memberikan keterangannya tentang identitas serta jaringan narkotika sang pelaku. Namun, beredar kabar bahwa para pelaku berasal dari sindikat narkoba Indonesia-Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.