YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kurir sabu yang masih berstatus pelajar, HNA, merupakan keponakan dari pengedar sabu berinisial AP. Keduanya tertangkap Dit Resnarkoba Polda DIY dalam operasi yang digelar dari bulan Mei sampai Juni 2013.
"AP yang menjadi pengedar sabu merupakan tente kurir sabu berinisial HNA," jelas Dir Resnarkoba Polda DIY Kombespol Widjanarko, Selasa (11/6/2013).
Berdasarkan pengakuan tersangka HNA kepada polisi, dia disuruh tantenya, yakni AP, untuk mengantarkan paket sabu ke daerah Taman Siswa, Kota Yogyakarta.
"Dalam pengakuannya, HNA disuruh oleh AP. Dia juga mengaku baru sekali itu menjadi kurir," kata Widjanarko.
Widjanarko menambahkan, suami tersangka AP saat ini berada di Lapas Narkotika Klas IIA Pakem, Sleman.
"Ada dugaan keterkaitan keduanya, namun masih butuh didalami lebih lanjut," ungkapnya.
Tersangka AP dalam pengakuannya mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang di Semarang. Untuk satu paket seberat 0,5 gram yang terjual, ia mendapatkan Rp 35.000 dan untuk 1 gram mendapat Rp 45.000.
"Ya, penghasilanya cukup untuk bisa menghidupi kedua anak saya," ujar tersangka AP.
Seperti yang diberitakan, selama bulan Mei sampai Juni 2013, Dit Resnarkoba Polda DIY berhasil menangkap enam tersangka pengedar, pengguna, dan kurir narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka yang tertangkap ialah WS, HNA, AP, FK, SS, dan RPS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.