Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didepak dari Koalisi, PKS Khawatirkan Nasib Menterinya

Kompas.com - 12/06/2013, 13:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera didepak dari barisan partai koalisi. Informasi ini disebutkan sudah diterima oleh salah seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang berasal dari partai tersebut. Meski akan didepak dari koalisi, PKS tetap berharap tiga menterinya tak ikut dicopot oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami khawatir Pasal 17 UUD, yang sebutkan sebagai konsekuensi dari presidensialisme bahwa menteri adalah hak prerogatif presiden. Jadi tidak boleh ada pihak luar yang intervensi soal menteri dalam kabinet karena secara langsung bertentangan dengan konstitusi kita," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Rabu (12/6/2013).

Tiga menteri dari PKS yang saat ini berada di dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pertanian Suswono, dan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. Fahri menuturkan, di dalam sistem presidensial yang dianut, pejabat publik bukan pejabat tinggi biasa karena menteri itu adalah presiden di bidangnya.

"Tidak bisa menarik dan cabut menteri secara lisan, bisa dianggap menyerang secara konstitusi," imbuhnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang sikap PKS yang tidak rela menterinya dicopot, Fahri langsung membantah. Menurutnya, Presiden sebaiknya kembali pada prinsip presidensialisme bahwa partai tidak berdaulat di dalam kabinet.

"Sehingga presiden punya hak prerogatif pilih menterinya, presiden tidak boleh diintervensi. Kami akan konsisten pada itu, ini bukan main-main," kata Fahri.

Seperti diketahui, semua partai koalisi pemerintahan melakukan pertemuan pada Selasa (11/6/2013) malam. Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain SBY, hadir pula Wakil Presiden Boediono, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Setgab Amir Syamsuddin, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

PKS tidak diundang dalam rapat tersebut lantaran sikap penolakannya terhadap rencana kenaikan harga BBM. Sejumlah elite partai koalisi juga sudah gerah dengan sikap yang ditunjukkan PKS. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuding PKS munafik karena bersikap menolak, tetapi tetap ingin berada di koalisi.

Apa sanksi PKS?

Di dalam kontrak koalisi yang disepakati pada tanggal 15 Oktober 2009, disebutkan bahwa semua partai koalisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, jika ada anggota koalisi yang tidak sepakat, maka hal tersebut diatur dalam butir kelima yang berisi sebagai berikut:

"Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    Spend Smart
    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Whats New
    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com