Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2013, 21:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap praktik pembuatan narkoba jenis ekstasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penjelasannya, aparat BNN mengamankan seorang pria berinisial R alias P yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan narkoba pada sebuah rumah mewah yang dijadikan pabrik pembuatan barang haram itu.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Beny Mamoto, di lokasi pembuatan narkoba kepada wartawan, Rabu (12/6/2013) malam, mengungkapkan, R yang diamankan terlibat dalam sindikat pembutan narkoba sejak bulan Maret 2013 lalu.

"Tim BNN mengungkap satu laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di kompleks perumahan dari hasil penelitian satu bulan setengah dan ditangkap tersangka R," kata Beny.

Ia mengatakan, tersangka ditangkap petugas BNN ketika hendak mengubur mesin pembuat ekstasi di pekarangan belakang rumah pada Sabtu, 18 Mei 2013 silam. Mesin untuk pembuatan ekstasi tersebut dikubur pelaku supaya tidak diketahui oleh orang lain dan bisa digunakan kembali. Pelaku, kata Beny, tidak bekerja sendirian dalam mengelola pabrik ekstasi tersebut. Ada pelaku lain yang kini dalam pengejaran petugas dan berstatus buronan.

"Disamping R, ada tiga orang lagi yang masih DPO," ujar Beny. Menurut Beny, para pelaku mengontrak di rumah lokasi pembuatan narkoba pada kompleks tersebut dengan memilih lokasi yang tidak diduga orang sekitar. Dalam pengintaian pihaknya, para pelaku bekerja sangat tenang sehingga tidak diketahui tetangga sekitar lokasi.

"Harga sewa (rumahnya) per tahun Rp 63 juta," ujar Beny. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 4.245,4 gram serbuk narkotika dan 85 butir tablet methamphetamine. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk proses pembuatan narkoba. Tersangka beserta barang bukti kini tengah ditindak lanjuti oleh petugas untuk pengembangan kasus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Harga Emas Antam 1 Gram Turun Rp 6.000, Ini Rincian Terbarunya

Whats New
Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com