Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2013, 03:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi terungkap, bisnis narkoba dikendalikan dari balik jeruji penjara. Kali ini, pengendali pabrik narkoba di sebuah perumahan mewah di Kalideres, Jakarta Barat, diciduk di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013) malam.

Badan Narkotika Nasional dalam pengembangan kasus pengungkapan pabrik narkoba di Kalideres itu menciduk N, orang yang diduga sebagai pengendali narkoba dari balik bui Lapas Narkotika Cipinang (sebelumnya ditulis LP Cipinang), Rabu (12/6/2013) malam. "Kami sudah ambil (N) warga binaan. Dua buah HP. Sekarang kami bawa ke BNN," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, di depan Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu jelang tengah malam.

Penangkapan N, menurut Benny, juga melibatkan jajaran Lapas Narkotika Cipinang. "Implementasi kerja sama, semua berjalan lancar," ujar dia. Benny menambahkan, lolosnya peralatan komunikasi sehingga dimiliki N di dalam penjara adalah semata kelihaian N mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea mengatakan, aparatnya menjemput N di kamar tahanan di Blok S. N adalah narapidana yang sudah berada di tahanan ini selama 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penembakan bus transjakarta dan kepemilikan 16.000 butir ekstasi pada 2011 lalu.

Thurman mengakui kepemilikan telepon genggam di dalam lapas sulit dideteksi. Namun, tegas dia, razia terus dilakukan, demikian pula upaya mencegat beragam modus penyelundupan peralatan telekomunikasi yang dipergencar. "Ada yang tidak langsung (masuk) berupa HP. Ada yang baterainya dulu, casing-nya dulu. Bahkan terakhir, di dalam gula ada headset HP," ujar Thurman.

Thurman mengatakan alat jammer atau pengacak sinyal yang ada di Lapas Narkotika Cipinang masih belum bisa mengacak sinyal dengan frekuensi dibawah 400 mHz. Jammer yang terpasang menurutnya memiliki batas frekuensi.

Menurut Thurman, jammer mereka baru bisa mengacak sinyal untuk telepon genggam yang bekerja di jaringan GSM. Sementara telepon berjaringan CDMA, masih dapat menembus pengacak tersebut. "Dan itu yang digunakan mereka. HP seperti itu murah," ujar Thurman.

Sejauh ini, lanjut Thurman, setiap SIM-card telepon genggam yang didapat dari razia di dalam lapas, langsung diserahkan kepada BNN melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dia pun berjanji akan mempergiat upaya menghapuskan penggunaan telepon genggam di dalam penjara.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, pelaku penembakan bus transjakarta sekaligus pemilik 16.000 butir obat-obatan terlarang yang tertangkap pada 2011 dengan inisial N adalah Nico alias Siang Fuk. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Mediterania Golf, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/1/2011).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Whats New
Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Whats New
Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Whats New
Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Whats New
Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Whats New
HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

Whats New
Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Manfaatkan Medsos, Ibu-ibu Tani Jambi Sukses Pasarkan Olahan Jahe Hasil Tanam di Pekarangan

Whats New
Saat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS 4G ke Menkominfo Budi Arie

Saat Sri Mulyani Tagih Proyek BTS 4G ke Menkominfo Budi Arie

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com