Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesehatan Asuransi Bumi Asih Negatif

Kompas.com - 18/06/2013, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ Life) masuk ke dalam kategori Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU). Pihak regulator ini menegaskan, BAJ Life harus memenuhi kewajibannya terhadap nasabah.

"Mereka harus selesaikan dulu kewajibannya," ucap Anggota Dewan Komisioner bidang Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, Selasa, (18/6/2013).

Ia mengatakan bahwa Bumi Asih Jaya sudah ingin menyerahkan izin usahanya kepada OJK. Namun, OJK menolak dan meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab terlebih dahulu terhadap nasabahnya.

Pasalnya, bila mereka memberikan izin usaha tanpa memenuhi tanggung jawab, BAJ Life akan terkena sanksi insolven dan administratif. Selain itu, dewan direksi juga akan kesulitan untuk bekerja di tempat lain.

Firdaus mengatakan, dalam kondisi PKU ini, perusahaan tak bisa menerbitkan polis baru. Mereka hanya bisa mengurus bisnis lama dan boleh menerima premi lanjutan. Perusahaan juga wajib membayar klaim bila ada yang jatuh tempo.

Ia beralasan, perusahaan dalam kategori PKU ini tak bisa menjual produk baru karena OJK ingin mereka berkonsentrasi mengatasi permasalahannya. Firdaus menilai, pemberian izin kepada perusahaan yang dalam kondisi tak sehat justru akan membuat lubang kerusakan semakin besar.

Untuk itu, OJK memberi tenggat waktu 1-2 bulan bagi BAJ Life untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Nanti jika tanggung jawab BAJ Life terhadap nasabahnya sudah usai, OJK baru bisa mencabut izin usaha perusahaan yang sudah beroperasi sejak tahun 1967 ini.

OJK melakukan PKU terhadap BAJ karena Risk Based Capital (RBC) yang sudah berada di titik negatif. Padahal berdasarkan ketentuan, RBC perusahaan asuransi normalnya berada di posisi minimum 120%. (Annisa Aninditya Wibawa/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com