Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Rumah, Premi Ringan agar Tidur Nyenyak

Kompas.com - 24/10/2013, 14:08 WIB
Anastasia Joice

Penulis

Sumber KOMPAS

KOMPAS.com - Sebagian besar dari kita baru mengasuransikan rumah ketika masih terikat pembayaran cicilan kredit dengan bank. Setelah kredit lunas, lupalah bahwa asuransi rumah sebaiknya masih tetap terus dibayarkan karena risiko masih tetap mengancam harta kita. Apa jadinya jika rumah yang kita cicil bertahun-tahun setelah lunas terlanda banjir atau terkena amukan si jago merah ?

Ada rasa takut membayar premi asurans rumah. Padahal, premi asuransi rumah tidak semahal premi asuransi jiwa karena rumah adalah benda tidak bergerak. Perhitungan preminya pun bukan dalam persen, tetapi dalam permil sehingga premi tahunan lebih murah. Semua orang yang rumahnya dapat diakses mobil pemadam kebakaran dapat membeli proteksi properti ini.

Arfandi Arief, Direktur Personal Lines, Zurich Insurance Indonesia memberikan ilustrasi untuk premi rumah seluas 100 meter persegi. Nilai pertanggungan untuk rumah sebesar Rp 350.000.000. Nilai pertanggungan ini didapatkan dari berapa biaya pembangunan kembali rumah jika terkena musibah.

Saat ini, diperlukan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk membangun rumah seluas satu meter persegi.Sehingga untuk membangun kembali rumah seluas 100 meter persegi diperlukan dana sebesar Rp 350.000.000. Nah, inilah yang harus menjadi nilai pertanggungan. Jika nilai pertanggungan terlalu kecil, pemilik rumah harus mengeluarkan dana lebih banyak lagi untuk membangun kembali rumahnya. Sebaliknya, jika nilai pertanggungan terlalu besar, premi yang dibayar juga harus lebih mahal.

Selain rumah, isi rumah juga dapat diasuransikan. Misalkan saja nilai pertanggungan untuk isi rumah sebesar Rp 100.000.000. Sehingga total nilai pertanggungan sebesar Rp 450.000.000. Nilai pertanggungan ini dikalikan dengan rate premi yang dihitung dengan satuan permil. Didapatkan premi per tahun sebesar Rp 675.000. Biaya premi ini belum termasuk biaya administrasi. Apakah dengan membayar premi sebesar Rp 675.000 per tahun terlalu berat di kantong ? Rasanya tidak.

Apa manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi dengan premi sebesar itu ? Manfaat yang di dapat, meliputi : perlindungan dari kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap dan tertabrak kendaraan. Selain itu, dilindungi pula dari kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat orang lain, huru hara (Klausul 4.1. B). Masih lagi dilindungi dari banjir, badai, angin topan, kerusakan karena air, lalu tanah longsor, tanah amblas.

Bahkan diberikan biaya akomodasi sementara jika rumah yang diasuransikan terkena musibah dan pemiliknya harus tinggal di tempat lain untuk sementara waktu. Perusahaan juga melindungi pemilik rumah dari gugat publik. Kematian dan biaya pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi pada tertanggung/pasangan/anak-anak/tamu (yang terjadi di tempat tertanggung) juga akan diganti oleh perusahaan asuransi.

Bagaimana, masih enggan mengasuransikan rumah ?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com