Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FAO: Nelayan Kecil, Kunci Atasi Kelaparan dan Kemiskinan

Kompas.com - 10/06/2014, 11:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


ROMA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Pangan Dunia (FAO) José Graziano da Silva, mengatakan, hingga saat ini dunia belum optimal melakukan perlindungan terhadap nelayan kecil. Hal ini sekaligus memperparah kegagalan mengatasi kelaparan dan kemiskinan secara global.

"Paradoks terjadi selama ini. Agenda pengelolaan belum berdampak ke nelayan kecil. Padahal, nelayan kecil juga bagian dari usaha mengatasi masalah kelaparan dan kemiskinan," ujar Graziano, saat membuka Sidang ke -31 Komite Perikanan Dunia (COFI/ Comittee on Fisheries) di Kantor Pusat FAO, Roma Italia, Selasa waktu setempat (10/6/2014).

Laporan terakhir menyebutkan bahwa produksi ikan dunia telah mencapai lebih dari 180 juta ton, yang terdiri dari 90,4 juta ton hasil perikanan budidaya, serta 93,7 juta ton hasil perikanan tangkap.

Di Indonesia sendiri diperkirakan sekitar 13,8 juta orang menggantungkan langsung kehidupannya terhadap sektor perikanan. Di mana 90 persen di antaranya adalah pelaku usaha skala kecil.

Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik, menengarai, ada tiga alasan mendasar Indonesia perlu segera membenahi komitmennya melindungi nelayan kecil.

Pertama, pasokan pangan dari perikanan semakin signifikan mengejar gap pemenuhan pangan domestik yang kian tumbuh sejalan pertumbuhan penduduk.

Kedua, perikanan telah masuk menjadi satu dari 12 sektor yang akan dilebarilisasi di bawah kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean 2015. "Ketiga, nyata bahwa seperempat dari total masyarakat miskin di Indonesia tinggal di perkampungan nelayan," kata Riza.

Sidang COFI ke-31, yang berlangsung 9-12 Juni 2014 direncanakan menyelesaikan sejumlah agenda, termasuk adopsi Instrumen Internasional tentang Perlindungan Nelayan Kecil atau International Guidelines for Securing Sustainable Small-scale Fisheries (IGSSF).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com