Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BUMN Jadi Lahan Basah Nepotisme, Dahlan Cari Terobosan Peraturan

Kompas.com - 03/07/2014, 11:34 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mencari terobosan untuk menindak dan mencegah praktik nepotisme yang sering terjadi di perusahaan-perusahaan milik negara.

Salah satu terobosan yang sedang dikaji Dahlan adalah mewajibkan perusahaan BUMN membuat peraturan internal untuk mencegah nepotisme dalam perusahaan. "Ini (masalah nepotisme) akan kami bahas minggu depan, yang jelas yang seperti itu seharusnya tidak boleh tapi karena tidak ada UU yang dilanggar, sehingga perlu mencari terobosan, aturan apa yang akan mencegah terjadinya nepotisme seperti itu," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Dahlan mendengar sudah ada beberapa BUMN yang telah memiliki peraturan internal yang tidak memungkinkan terjadinya nepotisme. Namun Dahlan belum mengetahui pasti BUMN mana saja yang sudah memilik peraturan tersebut.

"Saya masih akan cari BUMN mana saja yg sudah punya peraturan seperti itu, minggu depan akan saya undang untuk kita dengar bagaimana dulu riwayat kok bisa ada peraturan seperti itu, praktiknya seperti apa, kesulitan gimana dan apakah hasilnya memang baik untuk perusahaan karena dan tidak ada lagi nepotisme seperti itu," katanya.

Menurut Dahlan, jika memang peraturan internal BUMN tersebut mampu mencegah terjadinya nepotisme di perusahaan BUMN, maka dia akan mewajibkan semua BUMN memiliki peraturan untuk mencegah terjadinya nepotisme di BUMN.

"Bagaimana mencegahnya? Itu minggu depan akan diundang untuk presentasi, kalau memang praktik di beberapa BUMN yang sudah mempunyai aturan perusahaan melarang terjadinya nepotisme seperti itu. Kalau memang baik, langsung akan saya instruksikan bahwa seluruh BUMN harus mempunyai peraturan perusahaan seperti itu," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+