Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahukah Anda, Hari Ini "Hari Statistik Nasional"?

Kompas.com - 26/09/2014, 09:53 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu momen penting yang diperingati pada hari ini, Jumat (26/9/2014). Tahukah Anda apa itu? Ya, hari ini adalah peringatan Hari Statistik Nasional (HSN).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin dalam konferensi pers, usai apel pagi menuturkan, peringatan HSN yang jatuh tiap tanggal 26 September bisa dimaknai dengan tiga hal.

Pertama, meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun statistik. "Statistik bukan hanya milik BPS aja, tapi milik seluruh insan statistik. Peringatan HSN ini agar semua insan statistik memahaminya, merayakan dan melakukan pembangunan statistik bersama-sama," kata dia.

Makna kedua, mendorong pelaku statistik untuk melakukan kegiatan statistik sesuai kaidah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas produk statistik. Selain itu, peringatan HSN dimaknai untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan data statistik yang dihasilkan BPS, selain yang dirilis tiap tanggal 1 tiap bulan.

Sejarah HSN

Untuk memenuhi rekomendasi PBB agar setiap negara anggotanya menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak, Pemerintah RI memberlakukan UU No 6 tahun 1960 tenang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930.

Kemudian dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana, pada tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934.

UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Pada Agustus 1996, Presiden RI kala itu, Soeharto, menetapkan tanggal diundangkannya UU No 7 tahun 1960 tentang Statistik tersebut sebagai "Hari Statistik" yang dilaksanakan secara nasional.

Dengan alasan, kelahiran UU tersebut merupakan titik awal perjalanan BPS dalam mengisi kemerdekaan di bidang statistik yang selama ini diatur berdasarkan sistem perundang-undangan kolonial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com