Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Batubara Grup Bakrie Gugat Kementerian ESDM

Kompas.com - 15/10/2014, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha PT Bumi Resorces Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia, melayangkan dua gugatan sekaligus kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dua gugatan Arutmin itu, meminta Kementerian ESDM mencabut sejumlah Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM tentang Penyesuaian Kontrak Batubara Daerah Kerja di Masa Operasi.

Hal tersebut terungkap dalam prospektus Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) BUMI yang terbit 30 Juni 2014 silam. Dalam prospektus itu disebutkan, Arutmin menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lewat dua gugatan bernomor 10/G/2014/PTUN-JKT dan 11/G/2014/PTUN-JKT.

Perkara nomor 10/G/2014/PTUN-JKT bermaterikan, gugutan Arutmin kepada Kementerian EDSM untuk mencabut SK Menteri ESDM Nomor 1022K/30/DJB/2013 tertanggal 24 Oktober 2013. Dalam SK itu, Kementerian EDSM telah memangkas wilayah pertambangan Arutmin seluas 10.610,13 Ha.

Sedangkan untuk perkara nomor 11/G/2014/PTUN-JKT, Arutmin mengajukan gugatan agar SK Menteri ESDM nomor 1023K/30/DJB/2013 tertanggal 24 Oktober 2013, yang mengurangi wilayah pertambangannya seluas 643,98 ha, dicabut.

Dalam prospektus disebutkan, kasus ini masih dalam proses di tingkat pertama dan tengah menanti putusan PTUN Jakarta. Sekedar mengingatkan, pemerintah telah diamanatkan untuk menyelaraskan seluruh isi kontrak dari dua jenis kontrak pertambangan, kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), dengan UU Nomor 4 tahun 2009.

Ada sekitar enam poin yang tengah direvisi pemerintah, satu diantaranya menyangkut penyesuaian luas lahan tambang. Arutmin merupakan perusahaan tambang batubara pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), yang juga terafiliasi dengan Grup Bakrie. (Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com