Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Skema Investasi Berbentuk Piramida Merugikan?

Kompas.com - 05/06/2015, 09:00 WIB

                                                Ryan Filbert
                                               @RyanFilbert

KOMPAS.com — Tidak sedikit orang di Indonesia dan dunia masih mempertanyakan mengapa skema piramida bila digunakan di dunia keuangan bisa berbahaya.

Sebelum lebih jauh membicarakan skema piramida, mungkin Anda juga belum mengetahui apa itu skema piramida. Berikut ini akan dijelaskan, praktik skema tersebut secara sederhana.

Skema piramida adalah sebuah skema money game yang dipopulerkan oleh Charles Ponzi. Langkah mudahnya, skema ini mengiming-imingi sebuah penanaman modal dengan pengembalian bunga yang menarik.

Katakanlah Anda menanamkan modal sebesar Rp 10 juta, dan pada bulan depan, saya menjanjikan pembayaran bunga sebesar 10 persen atau setara Rp 1 juta.

Terlepas apakah bunga 10 persen adalah wajar atau tidak, menarik atau tidak, sesuai dengan yang telah saya bahas pada artikel sebelumnya, inti dari skema piramida ini terletak pada aktivitas yang terjadi pada uang Rp 10 juta itu.

Normalnya, dalam penanaman modal oleh sebuah perusahaan, dana tersebut digunakan untuk sebuah usaha yang menghasilkan keuntungan di atas 10 persen sehingga mampu membayar dana yang dijanjikan kepada si penanam modal, yaitu 10 persen tiap bulan. Betul?

Di sinilah masalahnya, uang penanaman modal itu dalam skema piramida tidak dipakai untuk usaha. Sebaliknya, sang pembuat skema piramida akan mencari orang baru untuk menanamkan modal dengan janji yang sama.

Uang yang didapat dari investor kedua digunakan sebagai pembayaran bunga untuk investor yang pertama, dan begitu seterusnya. Artinya, uang hanya berputar saja dari investor yang lebih baru kepada orang yang lebih lama atau yang terlebih dahulu "menginvestasikan" uangnya.

Tanpa adanya sebuah usaha yang dijalankan, jelaslah bahwa yang ada hanya aliran uang dari satu orang ke orang lain. Apakah uangnya bertambah? Jawabannya ya bertambah.

Namun bila pemodal skema ini bertambah juga, dan jika jumlah uang yang keluar untuk membayar "bunga" tanpa usaha ini lebih besar ketimbang dana baru yang masuk, maka tentu saja skema ini akan segera berakhir.

Tidak sedikit kejadian dari kasus skema investasi piramida atau ponzi ini yang berakhir merugi karena memang dirancang untuk bangkrut atau tidak bertahan lama.

Biasanya, skema ini berakhir dengan kejadian bahwa uang yang telah diinvestasikan dibawa lari oleh sekelompok atau seseorang dari pencetus "usaha" tersebut.

Lalu, bagaimana dengan skema yang investasinya berupa saling memberi uang dengan penamaan arisan? Arisan pada dasarnya adalah menggilir semua peserta arisan untuk mendapatkan uang bernilai setara dengan yang disetorkan.

Misalnya, 10 orang melakukan arisan dengan nilai masing-masing Rp 100.000. Setiap bulan, tiap-tiap peserta arisan perlu menyetorkan dana sebesar Rp 100.000. Tiap bulan juga, akan ditentukan, siapa yang berhak membawa hasil setoran 10 orang tersebut, yaitu Rp 1.000.000.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com