Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Beri Ganti Rugi Tanah untuk Infrastruktur dengan Saham

Kompas.com - 17/06/2015, 08:53 WIB

JAKARTA KOMPAS.com - Pembebasan lahan seringkali menjadi kendala dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur. Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan pendekatan lain dalam membebaskan lahan tersebut.

Hal itu merupakan hasil evaluasi pemerintah dalam menyelesaikan proyek selama ini. Pelaksana tugas Deputi bidang evaluasi kinerja pembangunan Bappenas Arifin Rudiyanto bilang, pemerintah akan menerapkan skema public private people partnership (P4).

Dengan skema ini, pemilik tanah justru akan diuntungkan jika asetnya digunakan untuk proyek infrastruktur. Sebab, ganti rugi tidak akan seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai melalui mekanisme jual-beli.

Akan tetapi, pemerintah akan menawarkan ganti rugi dengan saham kepemilikan atas proyek tersebut. "Dengan begitu dia akan mendapatkan keuntungan atas saham tersebut," ujar Rudi, Selasa (16/6/2015) di Jakarta.

Apalagi, setiap proyek besar yang melibatkan swasta biasanya selalu menguntungkan. Nah, keuntungan itu juga akan dirasakan pemilik tanah.

Dengan skema ini, ia berharap masyarakat mau rela melepas tanahnya jika berada di dalam zona pembangunan. Skema ini akan mulai dilakukan tahun ini.

Beberapa daerah sudah mulai mencoba memakai skema ini. Misalnya pemerintah Nusa Tenggara Barat, yang berencana membangun sebuah pelabuhan berskala besar dengan menggandeng investor asal Jerman.

Penggunaan skema ini juga tidak terlepas dari minimnya kinerja Kementerian Agraria Tata Ruang dalam menyediakan lahan. Sampai saat ini belum banyak lahan yang mampu terserap untuk proyek pemerintah dalam skema bank tanah, alias land bank.

Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya terus berusaha mengumpulkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan. Lahan-lahan itu nantinya akan dibekukan lebih dahulu, supaya tidak digunakan untuk kegiatan selain peruntukannya, seperti dalam perencanaan.

Namun sampai sekarang Ferry belum bisa menyebutkan lahan mana saja yang sudah masuk ke dalam catatan land bank nya. "Yang jelas jika diperlukan lahan itu akan siap," janji Ferry, Senin (15/6) di Istana Negara, Jakarta. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com