Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Rizal Ramli, Pradjoto Diangkat Jadi Komisaris Utama BNI

Kompas.com - 09/11/2015, 15:33 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan mengangkat Pradjoto menggantikan Rizal Ramli menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama BNI.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, pemegang saham menyetujui pemberhentian Rizal Ramli sebagai Komisaris Utama BNI terhitung sejak ia diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rl pada 12 Agustus 2015 lalu.

"Rapat juga menyetujui dan mengangkat Pradjoto selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Perseroan berlaku efektif sejak RUPSLB ini dilaksanakan," ujar Baiquni Senin (9/11/2015).

Selain memutuskan susunan Dewan Komisaris Perseroan, rapat juga menetapkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL).

"Pemberlakuan peraturan ini sebagai pedoman bagi direksi dalam melaksanakan program dimaksud dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2016," kata Baiquni.

Dengan pergantian tersebut, berikut susunan Komisaris BNI

1. Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen merangkap Pelaksana Tugas Komisaris Utama/Komisaris Independen: Pradjoto

2. Komisaris Independen: Daniel T. Sparringa, Zulkifli Zaini, Anny Ratnawati, Joseph F.P. Luhukay

3: Komisaris: Kiagus Ahmad Badaruddin, Pataniari Siahaan, Revrisond BaswirBudi Suyanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com