Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Impor Dilonggarkan, Rachmat Gobel Kritik Mendag Thomas Lembong

Kompas.com - 15/11/2015, 10:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rachmat Gobel mengkritik langkah Menteri Perdagangan Thomas Lembong yang menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Rahmat Gobel adalah mantan menteri perdagangan Kabinet Kerja Jokowi sebelum terkena resuffle pada Agustus lalu.

Menurut dia, Permendag 87/2015 telah membuat para pengusaha dalam negeri khawatir. Pasalnya, aturan itu dinilai memberikan kesempatan besar bagi para importir mendatang barang-barang impor dengan mudah ke Indonesia.

"Mereka (pengusaha) melihat aturan ini lebih memberikan kemudahan bagi importir," ujar Rachmat, di Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Dia menjelaskan, Permandag yang dikeluarkan penerusnya itu membiarkan para importir umum untuk melakukan impor dengan mudah. Padahal importir umum di Indonesia banyak yang tak jelas.

"Importir umum ini sekarang ada, besok tidak ada, besok lagi ada. Kalau ada apa-apa terhadap barang yang diimpor ada masalah di pasar yang jadi tanggung jawab itu siapa?," kata dia.

Selain sering timbul-tenggelam, Rachmat menyebut beberapa importir umum juga tak memiliki alamat kantor yang jelas.

Hal inilah yang menurutnya akan membuat pemerintah kesulitan mencari siapa importir yang bertanggungjawab apabila ada barang impor bermasalah. Seharusnya, kata dia, pemerintah memperketat aturan impor bukan justru mempermudahnya.

Rachmat yakin, dengan pelonggaran aturan impor maka pasar Indonesia akan semakin dibanjiri produk-produk impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com