Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Kanker Ovarium, Johnson & Johnson Harus Ganti Rugi 72 Juta Dollar AS

Kompas.com - 24/02/2016, 08:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters
NEW YORK, KOMPAS.com - Juri negara bagian Missouri memerintahkan Johnson & Johnson untuk membayar kerugian ke keluarga seorang wanita yang meninggal akibat kanker ovarium akibat penggunaan produk bedak Baby Powder dan Shower to Shower selama beberapa dekade.

Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin malam (waktu setempat), para juri di pengadilan St Louis memberikan ganti rugi ke keluarga Jacqueline Fox senilai 10 juta dollar AS untuk kerugian materiil dan 62 juta dollar AS untuk kerugian immateriil.

Keputusan ini merupakan yang pertama, bahwa para juri memberikan penghargaan atas kerusakan yang ditimbulkan selain klaim kerugian, kata pengacara keluarga Fox.

Johnson & Johnson menghadapi tuntutan yang menyebutkan bahwa dalam upayanya mendorong penjualan, mereka gagal selama beberapa dekade untuk memperingatkan konsumennya akan bahaya produk berbasis bedaknya bisa menyebabkan kanker. Sekitar 1.000 kasus telah diarsipkan di pengadilan negeri Missouri, dan 200 lainnya di New Jersey.

Fox, merupakan wanita yang hidup di Birmingham, Alabama. Dia mengklaim menggunakan Baby Powder and Shower to Shower untuk pembersih kewanitaannya selama 35 tahun. Dia terdiagnosa kanker ovarium 3 tahun lalu dan meninggal Oktober 2015 di usia 62 tahun.

Juri berpendapat, Johnson & Johnson bertanggung jawab atas penipuan, kelalaian dan konspirasi, lanjut pengacara keluarga Fox. Sidang atas tuntutan ini berlangsung selama tiga minggu.

Jere Beasley, pengacara keluarga Fox, mengatakan Johnson & Johnson sebenarnya tahu risiko penggunaan sejak 1980-an. Tapi, mereka tetap berbohong ke publik, ke regulator.

Carol Goodrich, juru bicara Johnson & Johnson, mengatakan, bahwa tanggung jawab utama perusahaan adalah kesehatan dan keamanan konsumen.

"Kami kecewa dengan hsil di pengadilan. Kami bersimpati pada pihak keluarga tapi kami yakin bahwa produk kami aman berdasarkan bukti ilmiah," kata dia.

Sementara itu, sidang untuk kasus yang sama rencananya akan berlangsung pula pada tahun ini, menurut Danielle Mason, yang juga pengacara keluarga Fox.  

Sebelumnya pada Oktober 2013, juri federal di Sioux Falls, South Dakota menemukan bahwa penggunaan produk bedak Johnson & Johnson oleh Deane Berg menyebabkan wanita ini mengalami kanker ovarium. Sayangnya, tidak ada aksi juri berdasarkan catatan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com