Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air, Batik Air, dan Citilink Bisa Terbang ke Eropa

Kompas.com - 16/06/2016, 19:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa mencabut larangan terbang bagi 3 maskapai Indonesia. Ketiga maskapai tersebut yakni Lion Air, Batik Air, dan Citilink.

Direktur Utama Citilink Albert Burhan menyambut gembira kabar tersebut. Hasil itu diraih setelah Citilink diaudit secara langsung oleh UE dalam aspek keamanan penerbangan

"Kita bisa mengikuti jejak Garuda Indonesia (terbang ke Eropa). Hasil itu menunjukan tingkat safety citilink berkelas international," kata Albert disela-sela acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Di tempat terpisah, Lion Air Grup yang dua maskapainya juga lolos dari larangan terbang ke Eropa mengatakan bahwa hasil audit merupakan pengakuan Internasional terhadap dunia penerbangan Indonesia.

Presiden Direktur Lion Air Grup Edward Sirait mengatakan, Lion Air da Batik Air sudah sungguh-sungguh melaksanakan standar dan prosedur penerbangan sehingga bisa diakui di dunia internasional.

Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan kata Edward.

Dengan pencabutan larangan terbang oleh UE, maka ketiga maskapai tersebut diperbolehkan terbang ke Eropa.

Sebelunya, empat maskapai Indonesia sudah terlebih dahulu diizinkan terbang ke Eropa.

Maskapai tersebut yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.

Kompas TV Citilink Tambah 9 Jadwal Baru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com